Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

KAI Sediakan Pembalut Gratis di Kereta Api, Bikin Perjalanan Makin Nyaman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang wanita dalam perjalanan kereta api. KAI kini menyediakan sanitary pad (pembalut) bagi para penumpang wanita yang membutuhkan saat berada di kereta api.

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan setianya.

Terbaru, KAI menyediakan sanitary pad (pembalut) bagi para penumpang wanita yang membutuhkan saat berada di kereta api.

KAI menyediakan sanitary pad (pembalut) bagi para penumpang wanita yang membutuhkan saat berada di kereta api. (Instagram/@kai121_)

Bertajuk 'Sanitary Pad On Train', layanan ini tentu sangat membantu para penumpang wanita jika sewaktu-waktu datang bulan.

Melansir akun Instagram @kai121_, Senin (9/1/2023), sanitary pad tersedia di perjalanan kereta api antar kota (semua kelas) dan kereta api aglomerasi.

Baca juga: Ada Jalur Kereta Api Dalam Mal Pusat Grosir Surabaya, Unik Banget

Penumpang yang membutuhkan sanitary pad hanya perlu medatangi kereta makan atau gerbong restorasi.

Penumpang juga bisa meminta sanitary pad dengan menguhubing kru kereta api yang bertugas.

Seperti halnya kondektur, pramugara atau pramugari kereta api.

Cukup mudah kan?

Kini, para penumpang wanita tak perlu khawatir lagi jika datang bulan dan lupa membawa sanitary pad.

Momen perjalanan naik kereta api pun dijamin semakin nyaman dan ramah perempuan.

Pelanggan yang sedang menyelesaikan urusan adminstrasi sebelum melakukan perjalanan dengan KA jarak jauh. (Dok. KAI)

Baca juga: Laris Manis! Kereta Panoramic Diminati Traveler, Okupansi Capai 100 Persen

Syarat Naik Kereta Api setelah PPKM Dihapus, Apakah Ada Perubahan?

Apakah ada perubahan syarat naik kereta api setelah PPKM dihapuskan?

Pertanyan tersebut tentu muncul di benak para pelanggan kereta api.

Nah, sebagai informasi, saat ini instansi terkait masih belum mengeluarkan regulasi terbaru tentang persyaratan naik kereta api antarkota.

Oleh karena itu, PT Kereta Api Indonesia masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 84/2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022.

Melansir akun Instagram @kai121_, Minggu (8/1/2023), aturan bagi penumpang usia 18 tahun ke atas yang sudah vaksin booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Kemudian bagi penumpang usia 13-17 tahun yang telah vaksin dosis kedua juga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

KAI mencatat melayani sebanyak 154 ribu penumpang kereta api jarak jauh pada puncak libur Natal 2022, Jumat (23/12/2022) dengan beberapa rute favorit. (Dok. KAI)

Sementara itu, penumpang usia 6-12 tahun diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama perjalanan.

Bagi penumpang usia di bawah 6 tahun, dikecualikan terhadap kewajiban vaksinasi.

Penumpang dengan kriteria tersebut juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Sedangkan bagi penumpang yang tidak dapat menerima vaksinasi karena kondisi medis atau komorbid, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR.

Namun, penumpang wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menjelaskan kondisinya belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Jangan Sembarangan! Viral Ngopi di Pinggir Rel Kereta Api, Pelaku Bisa Didenda hingga Rp 15 Juta

Simak Ketentuan Tarif Tiket Kereta Api Bagi Penumpang Anak-anak

Kereta api bisa menjadi moda transportasi pilihan saat melakukan perjalanan bersama anak-anak.

Anak-anak pada umumnya memang cukup antusias dalam menyambut momen perjalanan dengan kereta api.

Selain karena nyaman, memilih naik kereta api juga memungkinkan anak-anak dapat menikmati pemandangan sepanjang perjalanan.

Nah, buat traveler yang ingin bepergian naik kereta api bareng anak-anak, yuk pahami dahulu ketentuan tarif tiketnya.

Ilustrasi penumpang anak-anak yang hendak melakukan perjalanan kereta api. (Dok. KAI)

Baca juga: 5 Tips Liburan Aman dan Nyaman Naik Kereta Api, Dijamin Anti Bosan

Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @kai121_, Jumat (21/10/2022), berikut ketentuan tarif tiket bagi penumpang anak-anak.

1. Penumpang anak-anak mulai usia 3 (tiga ) tahun, wajib membeli tiket dengan tempat duduk, dengan tarif penumpang dewasa (100 persen dari harga tiket).

2. Nomor identitas yang dicantumkan pada penumpang anak-anak adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang ada dalam Kartu Keluarga (KK) dan Katu Identitas Anak (KIA).

3. Apabila dalam perjalanan ditemukan penumpang yang berusia 3-10 tahun yang tidak memiliki tiket dan berpegian dengan penumpang dewasa, maka dikenakan denda sebesar 100 persen dari tarif dewasa.

Selain ketentuan tarif tiket, traveler juga patut menyimak aturan perjalanan kereta api bagi anak-anak.

Aturan perjalanan kereta api bagi anak-anak diatur berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.

Menurut aturan, anak berusia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan melakukan skrining Covid-19 sebelum perjalanan.

Sementara bagi anak-anak yang baru vaksin dosis pertama, diwajibkan melampirkan hasil negatif RT-PCR dengan masa berlaku 3×24 jam.

Kedua kriteria penumpang di atas juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin.

Sedangkan bagi anak yang usianya kurang dari 6 tahun, dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan skrining.

Kendati demikian, anak tersebut wajib didampingi oleh pendamping yang sudah memenuhi syarat perjalanan.

Selama dalam perjalanan, pastikan anak-anak juga menerapkan protokol kesehatan, ya!

Baca juga: Viral Kereta Api Berhenti Diduga Gegara Sekelompok Orang Bawa Senjata Tajam, KAI Buka Suara

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait kereta api, kunjungi laman ini.