Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jadwal Kereta Api dari Cirebon ke Jogja via Stasiun Cirebon Prujakan, Ada KA Bogowonto & Bangunkarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Cirebon, beberapa waktu lalu. Jadwal kereta api perjalanan dari Cirebon ke Jogja via Stasiun Cirebon Prujakan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Berikut sejumlah jadwal kereta api yang melayani perjalanan dari Cirebon ke Jogja.

Perjalanan kereta api Cirebon ke Jogja dilayani melalui Stasiun Cirebon Prujakan dan tiba di Stasiun Yogyakarta.

Sejumlah penumpang menunggu di Stasiun Cirebon, Sabtu (18/5/2019). Jadwal kereta api perjalanan dari Cirebon ke Jogja via Stasiun Cirebon Prujakan. (Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Lama perjalanan dari Cirebon ke Jogja sekira 4 hingga 5 jam dengan dua pilihan kereta api yakni KA Bogowonto dan Bangunkarta.

Masing-masing kereta api ini menyediakan pilihan kelas Ekonomi dan Eksekutif dengan harga tiket yang beragam.

Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Jakarta ke Bandung via Stasiun Gambir untuk Liburan Akhir Pekan

LIHAT JUGA:

Dilansir dari laman resmi kai.id, Senin (9/1/2023), berikut jadwal kereta api dari Cirebon ke Jogja via Stasiun Cirebon Prujakan.

Jadwal Kereta Api dari Cirebon ke Jogja Via Stasiun Cirebon Prujakan

1. KA Bogowonto (138D)

Berangkat dari Stasiun Cirebon Prujakan pukul 02.22 WIB dan tiba di Jogja pukul 07.31 WIB.

Lama perjalanan dari Cirebon ke Jogja sekira 5 jam 9 menit.

KA Bogowonto (138D) menyediakan pilihan kelas dan harga tiket kereta api dari Cirebon ke Jogja sebagai berikut:

- KA Bogowonto (138D) Ekonomi (S): Rp 210 ribu

- KA Bogowonto (138D) Eksekutif (A): Rp 335 ribu

- KA Bogowonto (138D) Eksekutif (J): Rp 290 ribu

- KA Bogowonto (138D) Ekonomi (C): Rp 235 ribu

Kereta api. Jadwal kereta api perjalanan dari Cirebon ke Jogja via Stasiun Cirebon Prujakan. (kaltim.tribunnews.com)

- KA Bogowonto (138D) Ekonomi (CA): Rp 240 ribu

- KA Bogowonto (138D) Ekonomi (P): Rp 225 ribu

- KA Bogowonto (138D) Ekonomi (Q): Rp 220 ribu

- KA Bogowonto (138D) Eksekutif (AA): Rp 350 ribu

- KA Bogowonto (138D) Eksekutif (H): Rp 320 ribu

- KA Bogowonto (138D) Eksekutif (I): Rp 305 ribu

Baca juga: Jadwal Kereta Api Karawang-Jogja untuk Liburan Akhir Pekan, Tersedia KA Fajar Utama Solo

2. KA Bangunkarta (122)

Melayani perjalanan dari Cirebon ke Jogja dengan waktu tempuh 4 jam 42 menit.

Keberangkatan dari Stasiun Prujakan pukul 15.00 WIB dan tiba di Jogja pukul 19.42 WIB.

Berikut beberapa pilihan kelas dan harga tiket KA Bangunkarta (122) relasi Cirebon ke Jogja:

- KA Bangunkarta (122) Eksekutif (A): Rp 400 ribu

- KA Bangunkarta (122) Ekonomi (C): Rp 290 ribu

- KA Bangunkarta (122) Eksekutif (J): Rp 355 ribu

Penumpang memasuki gerbong kereta. Jadwal kereta api perjalanan dari Cirebon ke Jogja via Stasiun Cirebon Prujakan. (Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati)

- KA Bangunkarta (122) Ekonomi (S): Rp 265 ribu

- KA Bangunkarta (122) Ekonomi (CA): Rp 300 ribu

- KA Bangunkarta (122) Eksekutif (H): Rp 385 ribu

- KA Bangunkarta (122) Eksekutif (I): Rp 370 ribu

- KA Bangunkarta (122) Ekonomi (P): Rp 280 ribu

- KA Bangunkarta (122) Ekonomi (Q): Rp 275 ribu

- KA Bangunkarta (122) Eksekutif (AA): Rp 420 ribu

Baca juga: Jangan Sembarangan! Viral Ngopi di Pinggir Rel Kereta Api, Pelaku Bisa Didenda hingga Rp 15 Juta

Baca juga: Jadwal Kereta Api Relasi Banyuwangi-Surabaya via Stasiun Surabaya Gubeng Januari 2023

Syarat Penumpang KA Antarkota

Syarat penumpang KA Antarkota masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84/ 2022 dan SE Kementerian Kesehatan NO. HK. 02.02/11/3984/2022.

Hal ini diungkap oleh pihak KAI melalui akun Instagram @kai121_.

"Syarat naik KA Antarkota saat ini. Banyak yang nanyain nih, apakah ada perubahan syarat naik KA antarkota setelah kebijakan terbaru pemerintah tentang PPKM?," tulis pihak KAI dikutip TribunTravel.

Pihak KAI mengatakan, "Saat ini, instansi terkait masih belum mengeluarkan regulasi terbaru tentang persyaratan naik KA antarkota, sehingga KAI masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84/ 2022 dan SE Kementerian Kesehatan NO. HK. 02.02/11/3984/2022."

Adapun syarat penumpang KA antarkota di antaranya:

1. Penumpang usia 18 tahun ke atas sudah vaksin dosis ketiga (booster), maka tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

2. Penumpang usia 13-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, maka tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

3. Penumpang usia 6-12 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, maka:

- Pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan

- Pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2 dan booster 1) selama melakukan perjalanan

4. Anak usia di bawah 6 tahun, maka:

- Dikecualikan terhadap kewajiban vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT PCR

- Wajib bepergian dengan pendamping yang sudah memenuhi syarat perjalanan

5. Tidak dapat menerima vaksinasi karena kondisi medis atau komorbid, maka tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif RT-PCR.

Namun, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter RS Pemerintah yang menjelaskan kondisinya belum dan/ atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Pihak KAI menyebutkan bahwa nantinya jika ada update regulasi terbaru, maka akan segera dipublikasikan.

"Namun jangan khawatir, nantinya jika ada update regulasi terbaru, akan Railmin publikasikan segera melalui akun media sosial KAI121," tulis pihak KAI.

Pihak KAI juga mengimbau para penumpang untuk selalu menerapkan prokes selama di stasiun dan di dalam kereta api.

Baca juga: Ada Jalur Kereta Api Dalam Mal Pusat Grosir Surabaya, Unik Banget

(TribunTravel.com/ Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar jadwal kereta api di sini.