Di antaranya sumber bahan baku tidak terpusat, pandemi Covid-19 hingga mayoritas bahan baku diimpor dari Tiongkok.
3. Mixue Tidak Menggunakan Bahan Non Halal
Banyak yang bertanya, "Apakah produk Mixue menggunakan alkohol, rum atau mengandung babi?"
Jawabannya adalah tidak menggunakan.
Namun, pihak Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi claim bahwa produk Mixue halal.
Tetapi sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue tidak halal.
Pihak yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, oleh karena itu Mixue Indonesia hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai.
Baca juga: Daftar Menu Mixue Beserta Harganya, Es krim Mulai Rp 8 Ribuan Saja
4. Mixue Tidak Wajib Daftarkan Izin Edar BPOM
Muncul rumor seolah produk Mixue tidak lolos BPOM karena tidak dapat diperiksa melalui situs resminya.
Terkait hal tersebut, Mixue menjelaskan bahwa produk bahan pangan Mixue merupakan olahan yang dikemas dalam jumlah besar.
Produk Mixue juga tidak dijual langsung kepada konsumen akhir.
Oleh karena itu, Mixue tidak wajib daftarkan izin edar BPOM.
5. Mixue Berasal dari Tiongkok
Mixue merupakan franchise atau waralaba es krim yang berasal dari Tiongkok.
Perusahaan ini didirikan pada Juni 1997 silam.