Total 44,17 orang dari berbagai wilayah diprediksi akan melakukan mobilitas selama libur Nataru.
Dalam rakor tersebut, terdapat sejumlah hal lainnya yang disampaikan Budi Karya Sumadi sebagai bentuk langkah antisipiasi menghadapi libur Nataru.
Di antara langkah-langkah yang dimasksud yakni meliputi:
- Meminta dukungan Korlantas untuk memberi pengawasan khusus kepada pengendara motor terkait aspek keselamatan.
- Melakukan pemantauan terhadap harga tiket transportasi publik, khususnya pesawat udara.
- Mengantisipasi pergerakan penumpang dan kendaraan di dua titik krusial.
Adapun titik tersebut di antaranya ada di Tol Jakarta-Semarang dan di Pelabuhan Penyeberangan Merak - Bakauheni.
- Mengawasi pergerakan penumpang kereta api khususnya di rute favorit
- Memaksimalkan rotasi operasional pesawat
- Melakukan ramp check khususnya pada angkutan wisata yang rawan terjadi kecelakaan
- Melakukan penegakkan hukum bagi operator yang melanggar, serta mengantisipasi cuaca ekstrem.
Sebagai langkah awal Kemenhub akan membentuk Pusat Koordinasi Nasional (POSKO) Penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan melibatkan instansi lintas sektoral terkait.
Kemudian untuk sektor transportasi dan TNI, Polri serta lembaga lainya akan diberi kesempatan untuk menyampaikan rencana dan dukungan, dalam melancarkan penyelenggaraan angkutan selama liburan Nataru.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Syarat Pesta Kembang Api di Kabupaten Sleman, Harus Izin Polisi
Baca juga: Harga Tiket Masuk & Jam Buka Candi Prambanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Baca juga: Jadwal Kereta Api Madiun-Jogja Selama Liburan Natal dan Tahun Baru 2023