Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sandiaga Uno Jamin Privasi Wisatawan Terlindungi usai UU KUHP Disahkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan Asing yang berada di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan, Dalam Weekly Brief with Sandi Uno, Gedung Sapta Pesona, (12/12/2022).

TRIBUNTRAVEL.COM - Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (UU KUHP) menjadi momok bagi wisatawan yang ingin liburan terutama wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Sejak UU KUHP disahkan pada Selasa (6/12/2022), beredar kabar sejumlah wisatawan asing membatalkan penerbangan dan agenda liburan ke Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan, Dalam Weekly Brief with Sandi Uno, Gedung Sapta Pesona, (12/12/2022). (Dok. Kemenparekraf)

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan akan menjamin privasi wisatawan lokal maupun mancanegara tetap terlindungi meski UU KUHP yang baru disahkan.

Dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022), Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata.

Baca juga: Sandiaga Uno Minta Wisman Tak Salah Tafsir RKUHP & Jangan Ragu Kunjungi Indonesia

"Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara," kata Sandiaga Uno dilansir dari siaran pers resminya.

LIHAT JUGA:

Sandiaga Uno menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman).

"Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin. Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," kata Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno menuturkan saat ini pihaknya bersama pihak-pihak terkait terus menyosialisasikan penerapan UU KUHP yang baru ini dengan menerjunkan tim di sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk promosi dan edukasi sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia.

Sehingga, Sandiaga Uno pun menyampaikan agar wisman tidak perlu ragu untuk berkunjung ke Indonesia.

"Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia," kata Sandiaga Uno.

Baca juga: Lion Air Group Layani Rute Internasional di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Mulai 16 Desember

Pelancong berjalan melalui ruang kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan, Dalam Weekly Brief with Sandi Uno, Gedung Sapta Pesona, (12/12/2022). (SONNY TUMBELAKA / AFP)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara sehubungan dengan disahkannya UU KUHP yang baru beberapa waktu lalu.

Menurutnya, justru ada peningkatan jumlah penerbangan internasional yang cukup signifikan.

"Kalau kita lihat data sebelum 6 Desember 2022, itu (angka penerbangan internasional) masih ada di angka 10-11 ribu," kata Cok Ace, sapaan akrabnya.

Halaman
12