"Untuk menggunakan Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan berusia 18 tahun ke atas harus telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) dan pelanggan usia 6-17 telah vaksin kedua, sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022," ujar Joni.
"Kami secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik," imbuhnya.
Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api.
Baca juga: Menhub Budi Karya Tinjau Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api di Solo, Target April 2024 Selesai
Baca juga: Jadwal Kereta Api Semarang-Banyuwangi, Naik KA Blambangan Ekspres ada Promo hingga 18 Desember 2022
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
"KAI optimis jumlah pengguna kereta api di masa angkutan Nataru tahun ini akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu," kata Joni.
"Dengan semakin membaiknya penanganan kasus Covid-19 di tanah air, maka mobilitas masyarakat juga semakin meningkat. Tentunya hal tersebut berimbas pada peningkatan pelanggan di masa nataru 2022/2023.” tutup Joni
Baca juga: Jadwal Kereta Api Medan-Binjai PP, Naik Kereta Api Srilelawangsa Cuma Rp 5 Ribu
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar libur Natal dan Tahun Baru, di sini.