TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya sudah dibuka kembali pada Minggu (20/11/2022) kemarin.
Sebagaimana diketahui, TMII sebelumnya sempat ditutup sementara sejak pertengahan Mei 2022.
Bukan tanpa alasan, ditutupnya TMII tersebut lantaran adanya revitalisasi untuk penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Indonesia.
Sebelum tampil dengan wajah baru, tempat wisata di Jakarta Timur, DKI Jakarta ini rupanya merupakan tempat wisata legendaris di Indonesia.
Baca juga: Dibuka Kembali 20 November, Daftar Harga Tiket Masuk TMII Jakarta dan Cara Belinya
Sudah eksis sejak puluhan tahun, TMII pertama kali diresmikan pada 10 September 1977.
Kini TMII semakin cantik, dan siap menjadi satu di antara destinasi liburan favorit warga Ibu Kota Jakarta kembali.
TONTON JUGA:
Namun sebelum itu, yuk kenalan dulu dengan proses perjalanan TMII sebelum bersolek hingga jadi seperti sekarang.
Dikutip dari Instagram resmi Media Taman Wisata Candi (TWC), @media_twc, pendirian TMII pada zaman dulu didasarkan pada Keppres Nomor 51 tahun 1977.
Saat itu TMII berada di bawah naungan Yayasan Harapan Kita yang diamanatkan sebagai pengelola.
Setelah melalui perjalanan panjang, TMII mulai diambil alih negara dan dikelola pemerintah Indonesia pada 31 Maret 2021.
Saat itu usia TMII sudah menginjak 44 tahun dan diakuisisi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 9 tahun 2021.
Kemudian TMII lantas dipindahkan tangan dan penguasaan serta pengelolaannya dipegang oleh negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Dari perpindahan tersebut, pemerintah Indonesia akhirnya menunjuk PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko sebagai pengelola baru TMII.
Dalam hal uni dilakukan penandatanganan Akta Perjanjian No 01 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (Akta KSP) pada tanggal 1 Juli 2021.
Baca tanpa iklan