Meskipun ada beberapa pelonggaran pada perizinan seperti pembelian alkohol, undang-undang yang sebenarnya itu sendiri masih tetap berlaku.
Minum beralkohol di tempat umum masih dilarang keras, seperti halnya konsumsi pribadi yang mengakibatkan mabuk atau mengganggu orang lain.
Aksi mabuk hingga mengganggu orang lain dapat dihukum hingga tiga tahun penjara dan denda berat.
Secara khusus tidak ada pelonggaran terkait penggunaan obat-obat terlarang.
Setiap orang yang mencoba menyelundupkan obat-obatan terlarang ke Qatar akan menghadapi segala konsekuensi cukup serius.
Pelanggaran penyelundupan obat-obatan terlarang dapat dikenakan sanksi hingga hukuman mati.
Namun, hukuman mati yang ekstream seperti itu tidak mungkin terjadi.
Hukuman paling berat yang mungkin diberikan yaitu dideportasi hingga denda secara besar-besaran.
2. Pakaian
Para penggemar disarankan untuk berpakaian sopan, dengan bahu tertutup dan menghindari rok pendek.
Celana pendek atau atasan tanpa lengan tidak disarankan ketika masuk ke beberapa gedung resmi.
Kemungkinan mereka yang datang akan ditolak jika dianggap tidak memenuhi standar kesopanan, menurut Otoritas Pariwisata Qatar.
3. Merokok
Merokok adalah hal yang legal dilakukan ketika berada di Qatar.
Namun ada larangan merokok di semua ruang publik.