TRIBUNTRAVEL.COM - Lion Air Group bertindak cepat terkait video yang viral di media sosial Instagram.
Belum lama ini, ada dua akun Instagram yang mengunggah video berupa konten tentang pesawat Lion Air.
Buntut video yang viral di medsos tersebut, manajemen Lion Air melaporkan dua akun Instagram itu ke Bareskrim Polri.
Video yang diunggah dengan judul "Ngintipin Lion di Udara" dan "Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air", diduga menyebarkan informasi negatif.
Baca juga: Mesin Terbakar, Lion Air Berhasil Mendarat dan Evakuasi Penumpang dengan Selamat
Video itu diunggah oleh akun @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.
Usai video tersebut viral di medsos, pihak Lion Air Group langsung mengambil langkah hukum.
Manajemen Lion Air mengambil langkah tersebut guna dilakukan penyelidikan atas tindakan yang sesuai.
"Lion Air memutuskan untuk mengambil langkah hukum," ucap Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro kepada Tribunnews.com, Senin (31/10/2022).
"Lion Air telah mempelajari terkait isi konten video dimaksud dan sudah melaporkan kepada pihak berwenang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan yang sudah dilakukan serta pengawasan dan pengendalian," sambungnya.
Danang kembali menjelaskan langkah ini ditempuh manajemen untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya.
Pasalnya, lanjut Danang, isi konten video tersebut telah mengalami penyebarluasan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki atau bersifat negatif, tendensius, pencemaran nama baik, merugikan perusahaan serta mempengaruhi warganet dan masyarakat.
Upaya Lion Air untuk memahami konten negatif dan menguatkan gerakan melawan penyebaran konten negatif di dunia maya (jejaring sosial media).
Lion Air sendiri telah menegaskan, dalam setiap pengoperasian penerbangan dengan semua jenis pesawat yang dioperasikan, pihaknya telah memenuhi faktor-faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan (safety first) dan upaya tidak menyebabkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Rangkaian standar operasional prosedur (SOP) selalu dilakukan guna mewujudkan operasional penerbangan yang normal dan lancar.
"Seluruh pelaksanaan penerbangan Lion Air didasarkan pada standar regulasi (aturan) nasional dan internasional, ketentuan yang ditetapkan pabrikan pesawat udara, serta aturan yang diterbitkan dari internal Lion Air," pungkasnya.
Baca juga: Kesaksian Penumpang Lion Air JT-330, Detik-detik Menegangkan Sayap Kiri Terbakar di Atas Laut
Baca juga: Ada Masalah Mesin, Pesawat Lion Air Kembali Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta