Lalu, ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi oleh Jurnalis agar dapat fasilitas Bebas Visa Kunjungan, antara lain:
- Paspor yang sah dan masih berlaku.
- Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
- Bukti pendaftaran atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20
Indonesia 2022. - Tiba di Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada tanggal 1 sampai dengan 18 November 2022.
Baca juga: Menhub Budi Karya Resmikan Shuttle Motor Listrik, Jadi Angkutan Pengumpan KTT G20
Ojek Motor Listrik Siap Jadi Angkutan Pengumpan di Kawasan KTT G20
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan peluncuran layanan ojek motor listrik pada Rabu (19/20/2022).
Layanan ojek motor listrik merupakan inisiasi dari Electrum, perusahaan bersama yang didirikan Gojek (bagian dari Grup GoTo) dan TBS Energi Utama.
Melansir situs resmi Kemenhub, Kamis (20/10/2022), hadirnya ojek motor listrik sengaja disediakan secara gratis sebagai angkutan pengumpan di dalam kawasan ITDC, Nusa Dua, Bali.
Tujuannya adalah untuk memperlancar mobilitas para delegasi, panitia, serta peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Layanan ojek motor listrik gratis ini tersedia pada halte antar jemput di 5 titik strategis dan 6 titik antar yang terintegrasi dengan layanan bus listrik dari Kemenhub.
Para mitra pengemudi ojek motor listrik yang bertugas sudah diberikan pelatihan khusus seputar service excellence, pengenalan kendaraan listrik, serta bahasa Inggris dasar.
“Saya mengapresiasi inisiatif yang dilakukan pelaku industri seperti Electrum. Ini menjadi bukti nyata dukungan terhadap upaya pemerintah memasifkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia," ucap Budi Karya Sumadi.
"Komitmen ini kita tunjukkan saat Presidensi Indonesia pada G20. Semoga ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tambahnya.
Budi Karya Sumadi mengatakan, kendaraan listrik merupakan suatu keniscayaan menjadi kendaraan masa depan.
Transportasi publik menjadi titik awal dan contoh yang harus masif dilakukan dalam mensosialisasikan penggunaan kendaraan listrik.
“Selanjutnya ini akan diikuti dengan penggunaan kendaraan listrik bagi masyarakat umum secara masif,” kata Budi Karya Sumadi.
Menhub meminta pelaku industri turut menciptakan ekosistem kendaraan listrik, dengan menyediakan fasilitas-fasilitas pendukung yang semakin memudahkan orang untuk menggunakannya.
Misalnya, investasi untuk menyediakan tempat mengisi daya (charging) di banyak titik.