Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Naik Kereta Api Bareng Anak-Anak, Simak Ketentuan Tarif Tiketnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak KAI menyampaikan ketentuan tarif tiket penumpang anak-anak mulai usia tiga tahun, wajib dipahami sebelum naik kereta api.

TRIBUNTRAVEL.COM - Bepergian naik kereta api bersama anak-anak bisa jadi pilihan yang nyaman.

Selain fasilitas kereta api yang makin lengkap, anak-anak juga bisa menjajal serunya naik transportasi publik yang satu ini.

Pihak KAI menyampaikan ketentuan tarif tiket penumpang anak-anak mulai usia tiga tahun, wajib dipahami sebelum naik kereta api. (Dok. PT KAI)

Traveler yang bepergian naik kereta api bareng anak-anak wajib tahu ketentuan tarif tiketnya.

Melalui akun Instagram resmi @kai121_, Pihak KAI mengumumkan ketentuan tarif tiket penumpang untuk anak-anak dengan usia mulai tiga tahun sebagai berikut.

Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Surabaya ke Madiun, Ada KA Pasundan hingga Gaya Baru Malam Selatan

Tonton juga:

Ketentuan Tarif Tiket Penumpang Anak-anak Mulai Usia 3 Tahun

1. Penumpang anak-anak mulai usia tiga tahun, wajib membeli tiket dengan tempat duduk, dengan tarif penumpang dewasa (100 persen dari harga tiket)

2. Nomor identitas yang dicantumkan pada penumpang anak-anak adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada dalam Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA)

3. Apabila dalam perjalanan ditemukan penumpang yang berusia 3-10 tahun yang tidak memiliki tiket dan bepergian dengan penumpang dewasa, maka dikenakan denda sebesar 100 persen dari tarif dewasa.

Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Stasiun Pasar Senen ke Solo Balapan Oktober 2022

Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api

Bagi traveler yang ingin bepergian menggunakan kereta api, ada sejumlah aturan yang harus kamu ketahui.

Satu di antaranya yakni aturan bagasi untuk barang-barang atau koper yang kamu bawa saat di dalam kereta api.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini telah memberlakukan aturan tentang volume barang bawaan penumpang.

Penumpang kereta api Argo Lawu berjalan saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). (Tribunnews/Herudin)

Apa saja aturan barang bawaan pelanggan kereta api yang ditentukan tersebut?.

Dikutip dari laman resmi KAI, simak ketentuannya sebagai berikut.

Halaman
123