Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Promo Tiket Kereta Api Argo Cheribon Relasi Cirebon-Jakarta PP & Tegal-Jakarta PP per 1 November

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAI menawarkan promo tiket kereta api Argo Cheribon relasi Cirebon-Jakarta PP & Tegal-Jakarta PP yang berlaku mulai 1 November 2022.

2. Narkotikan, Psikotropika dan zat adiktif lainnya

3. Senjata api dan senjata tajam

4. Papan selancar

5. Barang yang mudah terbakar atau meledak

6. Semua barang yang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/ merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya

7. Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas, keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi

8. Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan

Aturan Bagasi saat Naik Kereta Api

KAI kini telah memberlakukan aturan tentang volume barang bawaan penumpang.

Apa saja aturan barang bawaan pelanggan kereta api yang ditentukan tersebut?.

Dikutip dari laman resmi KAI, simak ketentuannya sebagai berikut.

1. Setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi ke dalam kereta api dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg dan dengan volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Serta sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi) tanpa biaya tambahan.

2. Jika kamu membawa barang yang melebihi berat dan ukuran sesuai ketentuan, barang tersebut diperbolehkan dibawa ke dalam kereta dengan dikenakan biaya kelebihan bagasi. Adapun tarif atas kelebihan berat bagasi sebagai berikut:

- Kereta api kelas eksekutif Rp 10.000/kg
- Kereta api kelas bisnis Rp 6.000/kg
- Kereta api kelas ekonomi Rp 2.000/kg

Halaman
1234