Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Penumpang KA Bandara Tujuan Medan, Bandar Khalipah dan Kualanamu

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Merujuk SE Kementerian Perhubungan No 72 Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022, berikut syarat penumpang KA Bandara tujuan Medan, Bandar Khalipah & Kualamu.

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Railink kembali mengumumkan syarat penumpang KA Bandara tujuan Medan, Bandar Khalipah dan Kualanamu.

Persyaratan wajib penumpang KA Bandara ini merujuk pada SE Kementerian Perhubungan No 72 Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022.

Merujuk SE Kementerian Perhubungan No 72 Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022, berikut syarat penumpang KA Bandara tujuan Medan, Bandar Khalipah & Kualamu. (Instagram/ @syahriwahyu)

Melalui akun Instagram resmi @kabandararailink, pihak Railink kembali mengingatkan calon penumpang untuk memenuhi syarat naik KA Bandara.

"Travelers, berikut informasi persyaratan bagi calon penumpang KA Bandara tujuan Medan, Bandar Khalipah dan Kualanamu," tulis akun Instagram @kabandararailink dikutip TribunTravel pada Minggu (9/10/2022).

Baca juga: Bandara Kualanamu Medan Bakal Jadi Pusat Operasi Penerbangan Internasional AirAsia

Tonton juga:

Adapun syarat penumpang KA Bandara tujuan Medan, Bandar Khalipah dan Kualanamu sebagai berikut.

Syarat Penumpang KA Bandara tujuan Medan, Bandar Khalipah dan Kualanamu

1. Bagi penumpang yang sudah divaksim minimal dosis pertama, tidak diwajibkan skrining RT-PCR atau Rapid Test Antigen

2.Penumpang yang tidak dapat divaksim karena kondisi medis atau komorbid, diwajibkan melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menjelaskan bahwa kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

3.Bagi penumpang anak-anak berusia di bawah enam tahun, tidak diwajibkan skrining RT-PCR/Rapid Test Antigen. Namun wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Baca juga: Stasiun BNI City Mulai Uji Coba Hari Ini, Bakal Jadi Jalur KRL, KA Bandara, hingga MRT

Railink Tambah Layanan di Stasiun Bandar Khalipah

Bertepatan dengan HUT ke-16 Railink akan menambah layanan di Stasiun Bandar Khalipah mulai hari Rabu (28/9/2022).

Perjalanan KA Bandara dilayani dari Medan-Bandar Khalipah-Kualanamu dan sebaliknya.

Rata-rata perjalanan KA Bandara rute Medan-Bandar Khalipah sekira 10 menit.
Sedangkan untuk rute Bandar Khalipah-Kualanamu sekira 20 menit.

Railink tambah layanan di Stasiun Bandar Khalipah. (Instagram/kabandararailink)

Dari pantauan TribunTravel di akun Instagram resmi @kabandararailink, Harga tiket KA Bandara rute Medan-Bandar Khalipah dan sebaliknya dibanderol Rp 10 ribu sekali jalan.

Halaman
123