Pihak penyelenggara mengimbau kepada para pengunjung Rumah Kuntilanak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Aturan Masuk Rumah Kuntilanak di Tangcity Mall
Pihak penyelenggara juga mengeluarkan peraturan ketika memasuki rumah hantu:
1. Dilarang masuk bagi penderita sakit jantung, asma, dan epilepsi
2. Dilarang menyentuh atau memukul talent hantu
3. Dilarang dorong-dorongan dengan pengunjung lain
4. Dilarang mengabadikan gambar maupun video di dalam wahana.
Sebagai informasi tambahan, Wahana Hantu Indonesia merupakan salah satu perusahaan penyelenggara Rumah Hantu terbesar di Tanah Air yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.
Perusahaan ini menyediakan sejumlah layanan seperti jasa sewa rumah hantu, sewa kostum hantu, sewa properti, set dekorasi, gala premiere (meet & greet), merchandise, make up character, dan photo booth hantu.
Tak hanya rumah angker, Wahana Hantu Indonesia juga menyediakan beberapa setting konsep seperti sekolah, penjara, pabrik, dan rumah sakit.
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Pulau Nias, Deretan Pantainya Begitu Menawan
Di samping itu, Wahana Hantu Indonesia sering menggelar beragam event wahana yang diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia.
Beberapa event tersebut di antaranya misteri seperti Misteri Hantu Penari, Sekolah Berhantu, Rumah Sakit Melati, Penjara Setan, Sadako Hospital, Misteri Kuntilanak Merah, Kampung Hantu, Pabrik Berhantu, dan masih banyak lagi.
Untuk, Tangcity Mall berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Tangerang, Banten.
Baca juga: 5 Tempat Wisata Malam di Malang & Batu, Ada Paralayang yang Suguhkan Pemandangan Gemerlap Kota
Baca juga: 7 Tempat Wisata di Kabupaten Karo Sumut, Sajikan Museum Unik hingga Air Terjun yang Memesona
(TribunTravel.com/ Septi)
Informasi selengkapnya terkait artikel rekomendasi wisata bisa klik di sini