Menurut outlet berita, ketika kereta sedang melakukan perjalanan antara stasiun Choa Chu Kang dan Bukit Gombak, wanita yang diperkirakan berusia akhir 20-an dan tampak mabuk, sedang berbaring di tiga kursi.
Baca juga: Video Viral Momen Menegangkan Percikan Api Muncul dari Badan Pesawat Usai Lepas Landas
Baca juga: Viral di Medsos Petugas Keamanan Fasih Berbahasa Korea, Padahal Tak Pernah Ikut Les
Dia tidak mengenakan masker dan batuk dengan keras.
Penumpang wanita itu kemudian bangkit dan menemukan tiga kursi, meninggalkan salah satu tasnya.
Ketika dia mencapai kursi ketiga, dia pergi ke salah satu kursi sudut, menurunkan celana pendeknya dan berjongkok untuk buang air kecil
Seorang penumpang di gerbong itu segera berdiri dan berjalan pergi ketika dia melihat penumpang wanita buang air kecil.
Aliran air seni menetes ke lantai gerbong menuju bagian depan kereta.
Kemudian, wanita itu turun di stasiun MRT Jurong Timur dan duduk di beberapa tangga eskalator stasioner.
Seorang pria kemudian mendekatinya dan menawarkan untuk membantu wanita tersebut menaiki eskalator.
Menurut Peraturan Kesehatan Masyarakat Lingkungan (Pembersihan Publik), adalah pelanggaran untuk buang air kecil atau besar "di dalam atau di jalan, arcade, tanah kosong, sungai, kanal, parit, saluran pembuangan atau aliran air atau di tempat mana pun di mana publik memiliki akses kecuali dalam kenyamanan sanitasi yang disediakan untuk tujuan tersebut".
Hukumannya adalah denda hingga 1.000 dolar Singapura (Rp 10 juta) untuk pelanggaran pertama, dan hingga 2.000 dolar Singapura (Rp 21 juta) dan 5.000 dolar Singapura (Rp 53 juta) untuk pelanggaran kedua dan ketiga masing-masing.
Baca juga: Cerita Penumpang Dengar Suara Misterius saat Naik Pesawat, Videonya Viral di TikTok
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar viral di medsos, di sini.