Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pria Ketahuan Bawa 226 kg Daging Beku di dalam Koper Ditangkap Pihak Imigrasi Bandara Changi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria ditangkap pihak Imigrasi Bandara Changi Singapura karena ketahuan membawa lebih dari 200 kg daging beku di dalam kopernya.

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria ditangkap pihak Imigrasi Bandara Changi Singapura karena ketahuan membawa lebih dari 200 kg daging beku.

Pria berwarna negara China Wang Liansheng (68) memasukkan daging tersebut ke dalam kopernya.

Seorang pria ditangkap pihak Imigrasi Bandara Changi Singapura karena ketahuan membawa lebih dari 200 kg daging beku. (Pixabay/ JoshuaWoroniecki)

Ia membawa berbagai daging beku termasuk daging kelinci dan kambing.

Wang Liansheng didenda 17.500 dolar Singapura atau sekira Rp 186 juta pada hari Kamis karena mengimpor secara ilegal berbagai macam produk daging ke Singapura, menurut laporan Badan Pangan Singapura (SFA) dan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA), dilansir dari Stomp Straits Times, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Viral Air Terjun Berwarna Biru Gara-gara Pesta Gender Reveral, Suami Istri Dikecam Publik

Pada tanggal 8 Juni, petugas SFA disiagakan oleh ICA terhadap bagasi yang ditemukan berisi berbagai macam produk daging di Bandara Changi.

Tonton juga:

Kedelapan bagasi milik Wang itu berisi 226 kg produk daging beku seperti daging ayam, sapi, babi, kambing, dan kelinci dari China.

Barang kiriman ilegal itu disita dan dimusnahkan.

Dalam kasus lain, warga Singapura Tan Kay Huat, 74, didenda 2.000 dolar Singapura atau sekira Rp 21 juta pada hari Kamis karena mengimpor sayuran segar secara ilegal untuk dijual.

SFA mengatakan petugasnya pada 22 Maret telah memeriksa sebuah truk Malaysia yang membawa produk makanan yang dikirim ke Tan and Chng Vegetable Seeds and Enterprise di Pusat Grosir Pasir Panjang.

Petugas menemukan bahwa Tan, pemegang lisensi dan pemilik tunggal perusahaan, secara ilegal mengimpor 55 kg sayuran segar, termasuk caixin, daun bawang dan daun ubi jalar, dari Malaysia.

Ilustrasi sayur-sayuran (pexels.com)

Baca juga: Viral Video Sepasang ABG Lakukan Hal Tak Senonoh di Kawasan Wisata Tawangmangu

Sayuran yang tidak diumumkan atau ilegal disita.

SFA mengatakan impor pangan harus memenuhi persyaratan, buah-buahan dan sayuran hanya dapat diimpor oleh importir berlisensi, dan setiap pengiriman harus dinyatakan dan disertai dengan izin impor yang sah.

Dikatakan: "Sayuran yang diimpor secara ilegal berasal dari sumber yang tidak diketahui dan dapat menimbulkan risiko keamanan pangan (misalnya, jika tidak diatur atau menggunakan pestisida tingkat tinggi)."

"Penelanan residu pestisida yang berlebihan dalam jangka panjang melalui konsumsi sayuran yang telah menjadi sasaran penyalahgunaan pestisida dapat menyebabkan efek kesehatan yang merugikan," imbuhnya.

SFA menambahkan bahwa produk daging hanya dapat diimpor dari sumber terakreditasi di negara-negara yang disetujui yang memenuhi standar dan persyaratan keamanan pangan Singapura.

Pelanggar yang mengimpor produk daging secara ilegal dari sumber yang tidak disetujui dapat didenda 50.000 dolar Singapura atau sekira Rp 533 juta, dipenjara hingga dua tahun, atau keduanya.

Jika itu adalah keyakinan kedua pelaku, ia dapat didenda hingga 100.000 dolar Singapura atau sekira Rp 1 miliar, penjara hingga tiga tahun, atau keduanya.

Mereka yang dihukum karena mengimpor buah dan sayuran segar secara ilegal dapat didenda hingga 10.000 dolar Singapura atau sekira Rp 106 juta, dipenjara hingga tiga tahun, atau keduanya.

Wanita Temukan 18 Kalajengking Hidup di Dalamnya

Ilustrasi seekor kalajengking. (Flickr/ Chris Parker)

Baca juga: Video Viral Momen Menegangkan Percikan Api Muncul dari Badan Pesawat Usai Lepas Landas

Seorang wanita asal Austria merasa ngeri setelah dia menemukan belasan kalajengking yang tinggal di dalam kopernya.

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu sedang berlibur di pantai Adriatik Kroasia, insider melaporkan.

Setelah pulang ke Natternbach, di Upper Austria, dia melihat sengat di dalam koper nya saat dia sedang membongkar.

Wanita itu menemukan 18 kalajengking secara keseluruhan, yang terdiri dari seorang induk dan bayinya, menurut Tierhilfe Gusental, layanan penyelamatan hewan Austria, di postingan Facebook.

Wanita itu segera menelepon Tierhilfe Gusental pada 23 Juli, yang mengkonfirmasi bahwa kalajengking itu telah diamankan.

"Mereka saat ini berada di penampungan hewan Linz sampai mereka melakukan perjalanan kembali," kata pusat penyelamatan di Facebook.

The Mirror melaporkan bahwa seorang wanita menemukan kalajengking di apartemennya di Linz.

Baca juga: Viral Wanita Menangis di Bandara selama 1 Jam karena Kena Body Shaming

Penemuan itu terjadi tiga minggu setelah dia kembali dari liburannya, kata surat kabar itu.

Ini adalah ketiga kalinya kalajengking tiba di Austria Hulu dari Kroasia dan kedua kalinya musim panas ini saja, menurut Newsweek.

Ada hampir 2.000 spesies kalajengking, tetapi hanya sekitar 40 yang cukup beracun untuk membunuh manusia, menurut National Geographic.

Spesies yang ditemukan di Kroasia, khususnya di pantai Adriatik, tidak cukup berbisa.

Baca juga: Viral di Medsos, Seseorang Terlihat Berjalan di Sungai & Disebut Bisa Melangkah di Atas Air

(TribunTravel.com/ Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar viral di medsos, di sini.