Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Koin Baru Bergambar Raja Charles III Diresmikan, Berbeda dari Koin Ratu Elizabeth II?

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koin bergambar Raja Charles III telah diresmikan dan rencananya akan diedarkan Desember 2022. Pada koin terbaru ini wajah Raja Charles menghadap ke kiri.

Desainnya akan mulai muncul di koin yang beredar dan koin peringatan yang diproduksi selama beberapa bulan mendatang.

Royal Mint, yang berbasis di Llantrisant, Wales selatan, telah menggambarkan Keluarga Kerajaan Inggris pada koin selama lebih dari 1.100 tahun, mendokumentasikan setiap raja sejak Alfred the Great.

Baca juga: Raja Charles III Terbang ke Irlandia Utara, Kunjungan Pertama Sebagai Penguasa Kerajaan Inggris

Anne Jessopp, chief executive officer-nya, mengatakan: "Royal Mint telah dipercaya untuk membuat koin dengan gambar raja selama lebih dari 1.100 tahun dan kami bangga melanjutkan tradisi ini hingga masa pemerintahan Raja Charles III."

"Meskipun teknologi telah berkembang, kami terus menghormati keahlian Inggris yang diturunkan selama berabad-abad. Tim pemodel, pembuat alat, dan pengukir terampil kami akan memastikan bahwa gambar Raja akan direplikasi dengan tepat ke jutaan koin."

"Merupakan hak istimewa untuk memahat patung resmi pertama Yang Mulia Raja dan menerima persetujuan pribadinya untuk desainnya. Potret itu dipahat dari foto Raja Charles III, dan terinspirasi oleh gambar ikonik yang menghiasi koin Inggris selama berabad-abad."

Koin bergambar Raja Charles III telah diresmikan dan rencananya akan diedarkan Desember 2022. Pada koin terbaru ini wajah Raja Charles menghadap ke kiri. (Instagram/@theroyalfamily)

Naik Takhta Gantikan Ratu Elizabeth II, Raja Charles III Kini Bisa Bepergian Tanpa Paspor

Pangeran Charles atau kini resmi menjadi Raja Charles III sekarang dapat bepergian ke luar Inggris tanpa memerlukan paspor Inggris.

Melansir NDTV, Selasa (13/9/2022), Raja Charles akan bepergian ke luar negeri tanpa paspor Inggris karena tidak seperti anggota keluarga kerajaan lainnya.

Hal ini karena paspor Inggris nantinya akan diterbitkan atas nama Raja Charles III.

Pembukaan di setiap dokumen sekarang akan menyatakan: "Menteri Luar Negeri Yang Mulia meminta dan mewajibkan atas nama Yang Mulia semua orang yang mungkin menyangkut untuk membiarkan pembawa lewat dengan bebas tanpa izin atau halangan dan memberi pembawa bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan."

Paspor Raja Charles nantinya akan dicabut dan tidak dapat digunakan lagi.

Untuk alasan yang sama, Raja Chales akan menjadi satu-satunya orang di Inggris yang dapat mengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Keistimewaan yang didapatkan Raja Charles III juga pernah dirasakan oleh mendianga Ratu Elizabeth II.

Ratu Elizabeth II tidak memerlukan paspor saat bepergian ke luar negeri, dilaporkan Kompas.com.

Menurut laman Kerajaan Inggris Royal.uk, hal ini disebabkan semua paspor asal Inggris dibuat atas nama Ratu sebagai pemimpin di Inggris Raya.

Meski demikian, privilege ini tidak berlaku untuk anggota kerajaan lain.

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Kumpulan artikel Raja Charles III

Baca juga: Raja Charles III Resmi Berkuasa, Berbagai Event Penyambutan Digelar & Tarik Ribuan Penonton

Baca juga: Clarence House, Rumah Raja Charles III dan Camilla Selama 20 Tahun