Dewan Pariwisata Hong Kong bahkan menyampaikan bahwa turis asing sudah tidak perlu karantina lagi selama 3 hari di hotel.
Bersamaan dengan kebijakan baru tersebut, pemerintah Hong Kong mengatakan pihaknya akan menerapkan '0+3'.
Itu artinya wisatawan harus memantau sendiri gejala selama tiga hari dan dapat melakukannya dari rumah.
Dalam menjalankan kebijakan tersebut, wisatawan akan dibebaskan bepergian ke mana saja selama kurun waktu 3 hari.
Namun tak semerta-merta bebas karena wisatawan akan tetap dibatasi dari beberapa tempat tertentu.
Adapun tempat yang dimaksud yakni area publik yang berpotensi kerumunan seperti restoran atau bar.
Selain karantina, Hong Kong juga akan mengakhiri persyaratan untuk menjalani tes PCR sebelum naik ke pesawat.
Jadi wisatawan sudah tidak akan membutuhkan rapid tes antigen 1x24 jam sebelum melakukan perjalanan ke Hong Kong.
Baca juga: Kisah Bandara Kai Tak Hong Kong, Terpaksa Tutup Lantaran Terlalu Berbahaya
Namun meski demikian, wisatawan masih perlu menjalani sejumlah tes PCR setelah kedatangan.
Tes tersebut dilakuan tepat pada hari ke-2, hari ke-4 dan hari ke-6.
Lebih dari itu, wisatawan juga harus menjalani rapid tes antigen setiap hari selama tujuh hari.
“Pengaturan baru menandai pembukaan kembali Hong Kong sebagai gerbang pariwisata dengan koneksi internasional yang signifikan," kata Dr. Pang Yiu-kai, ketua Dewan Pariwisata Hong Kong, dalam sebuah pernyataan.
"Ini diharapkan menarik pelancong bisnis, pengunjung keluarga, dan penduduk Hong Kong kembali,” tambahnya.
Baca juga: Restoran Terapung Jumbo Hong Kong yang Pernah Dikunjungi Ratu Elizabeth II Tenggelam
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapya soal arikel viral di sini.