Melansir akun Instagram @jsclab, revitalisasi yang dilakukan turut menjadikan Kota Tua sebagai kawasan rendah emisi.
Dengan demikian, kendaraan bermotor dilarang lewat kawasan Kota Tua selama 24 jam.
Pengecualian bagi Transjakarta, kendaraan logistik pada kegiatan di Kota Tua dan kendaraan berstiker khusus rendah emisi.
Trotoar di sekitar Kota Tua juga sedang diperlebar menjadi 3 meter agar dapat menjadi jalur yang nyaman bagi para pejalan kaki.
Pelebaran torotar berlangsung di Jalan Ketumbar, Jalan Kemukus dan Jalan Lada Dalam.
Lampu penerangan dan pohon pun akan diperbanyak.
Kota Tua juga semakin iklusf dengan adanya guiding block yang ramah penyandang disabilitas serta jalur khusus sepeda.
Area tanaman di tepi trotoar dilengkapi sprinkle yang otomatis menyala pada waktu-waktu tertentu.
Hal itu bertujuan agar penyiraman dan perawatan tanaman dapat lebih mudah.
Baca juga: Lokasi Citayam Fashion Week Akan Dipindahkan, Wagub DKI Jakarta: Jangan di Tengah Jalan
Pedagang kaki lima yang sebelumnya memenuhi Kota Tua direlokasi agar kawasan lebih tertata.
Area-area terbuka untuk masyarakat pun ditambah.
Mengingat Kota Tua adalah kawasan rendah emisi, pengunjung dianjurkan menggunakan transportasi umum.
Akses dan rute transportasi umum seperti Transjakarta sudah dibuka lebih lebar.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan rampungnya proses penataan ulang kawasan Kota Tua sejak Rabu 23 Agustus 2022 lalu.
Tak hanya sekedar menjadi lebih rapih, penataan kawasan Kota Tua juga mengedepankan fungsi area pedestrian.