Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Harga Tiket Masuk Galeri Nasional Indonesia, Simak Prosedur dan Tata Tertibnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung di depan karya Raden Saleh dalam Pameran Seni Koleksi Istana Kepresidenan Republik Indonesia di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta.

Nantinya wisatawan akan diminta mengisi tanggal kunjungan dan identitas seperti alamat email hingga nomor telepon.

Jika sudah, akan muncur QR Code yang dapat diunduh sebagai bukti registrasi kunjungan.

Nah, QR Code tersebut wajib ditunjukkan saat berkunjung ke Galeri Nasional Indonesia.

Baca juga: Jam Buka dan Harga Tiket Masuk Taman Herbal Insani Depok Periode September 2022

Koleksi patung Belajar Antre Kepada Semut karya Krisna Murti tahun 1996 di Galeri Nasional Indonesia (galeri-nasional.or.id)

Prosedur dan Tata Tertib Kunjungan

Berikut prosedur dan tata tertib yang harus dipatuhi selagi berkunjung ke Galeri Nasional Indonesia:

1. Wajib registrasi online sebelum masuk ke ruang pameran.

2. Pastikan tiba di Galeri Nasional Indonesia paling lambat 15 menit sebelum sesi kunjungan yang dipilih.

3. Kode booking hangus apabila sudah melebihi 30 menit setelah sesi dimulai dan pengunjung yang terlambat dapat melakukan registrasionline ulang dengan memilih sesi yang masih tersedia.

4. Pindai QR code registrasi pameran atau tunjukkan kode booking registrasi pameran kepada petugas registrasi pameran.

5. Pastikan dalam kondisi sehat, termasuk tidak demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas.

6. Wajib menggunakan masker medis.

7. Anak berusia 6-12 tahun wajib didampingi orang dewasa dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

8. Pindai QR code Peduli Lindungi di pintu masuk utama atau siapkan sertifikat booster vaksin Covid-19.

9. Pengecekan hasil pindai QR code Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin Covid-19 oleh petugas di pintu masuk. Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang boleh masuk. Pengunjung yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter.

10. Pengecekan suhu badan oleh petugas di pintu masuk utama. Pengunjung dengan suhu tubuh ≥ 37,3 °C tidak diizinkan masuk.

Baca juga: Harga Tiket Masuk Go! Wet Waterpark Bekasi, Catat Tips Berkunjung dan Jam Operasionalnya

Mengangkat tema Senandung Ibu Pertiwi, pameran lukisan koleksi Istana Negara kembali digelar pada 2 - 30 Agustus 2017 di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta. (KOMPAS.COM/LISA VIRANDA)
Halaman
1234