Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sandiaga Uno akan Berlakukan Batasan Jam Operasional Wisata di Bali, Solusi Masalah Polusi Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno akan memberlakukan batasan jam operasional untuk wisata di Bali sebagai solusi masalah polusi suara.

TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno telah membawa hasil kesepakatan atas masalah polusi suara di Bali.

Sandiaga Uno melakukan kunjungan kerja dan peninjauan di Bali pada Jumat (16/9/2022) lalu.

Sandiaga Uno saat bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas masalah polusi suara di Desa Canggu, Bali, pada Jumat (16/9/2022). (Dok. Kemenparekraf)

Melalui akun Instagram resmi miliknya, Sandiaga Uno akan memberlakukan batasan maksimal desibel suara dan jam operasional wisata.

"Mulai dari keputusan polusi suara yang berasal dari bar, night club, Beach club di Canggu, kami akan memberlakukan batasan maksimal 70 desibel suara untuk area outdoor dan jam operasional hingga pukul 01.00 WITA demi ketentraman hidup masyarakat sekitar," tulis Sandiaga Uno diikutip TribunTravel pada Rabu (21/9).

Baca juga: Penerbangan Internasional Kembali Beroperasi, Sandiaga Uno Berharap Kunjungan Turis Meningkat

Dalam pertemuan tersebut, Sandiaga Uno bersama seluruh stakeholder terkait membahas masalah polusi suara.

Tonton juga:

Pertemuan dihadiri oleh Bendesa Adat Canggu, Perbekel Canggu, Dinas Pariwisata Bali dan Badung, Satpol PP, serta pengelola bar maupun restoran di Canggu.

Dilansir dari siaran resmi Kemenparekraf, sebelumnya para stakeholder terkait di Canggu telah menyepakati enam poin terkait polusi suara, di antaranya:

1. Batasan desibel suara maksimal 70 desibel untuk area outdoor

2. Batasan waktu operasional hingga pukul 01.00 WITA

3. Komitmen pelaku usaha dan masyarakat serta aparat dalam rangka pengawasan di lapangan

4. Konsistensi masyarakat, pengusaha dan aparat

5. Konsisten melakukan pengawasan secara bersama-sama

6. Tetap mengingatkan kepada pengusaha dan masyarakat sekitar agar jangan sampai melampaui batas-batas yang disepakati.

Presiden Jokowi Taruh Perhatian Terkait Polusi Suara

Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Dolomani dari Buton, Sulawesi Tenggara saat peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022). (Dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden)

Baca juga: Gubernur Bali Minta Harga Tiket Pesawat Disesuaikan, Begini Resepon Kemenhub

Halaman
12