Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Atasi Polusi Suara di Canggu, Sandiaga Uno Minta Hasil Kesepakatan Diperkuat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno saat bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas masalah polusi suara di Desa Canggu, Bali, pada Jumat (16/9/2022).

TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengapresiasi tercapainya kesepakatan terkait masalah polusi suara di Desa Canggu, Badung, Bali.

Guna menghadirkan layanan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, Sandiaga Uno mendorong agar kesepakatan tersebut terus diperkuat.

Pada Jumat (16/9/2022), Sandiaga Uno bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas masalah polusi suara di Desa Canggu, Bali. (Dok. Kemenparekraf.)

Pada Jumat (16/9/2022) lalu, Sandiaga Uno telah bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas masalah polusi suara.

Pertemuan dihadiri oleh Bendesa Adat Canggu, Perbekel Canggu, Dinas Pariwisata Bali dan Badung, Satpol PP, serta pengelola bar maupun restoran di Canggu.

Baca juga: Tindak Tegas Polusi Suara di Canggu Bali, Sandiaga Uno Ajak Wisatawan Saling Menghargai

Usai pertemuan, Sandiaga mengatakan bahwa kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat membawa Canggu ke arah yang lebih baik.

"Hari ini kita Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan dan tadi sudah dilaporkan kesepakatan yang sebelumnya telah tercapai akan terus dimonitor di level teknis oleh Pak Kadis (Kadispar Provinsi Bali)," kata Sandiaga Uno, seperti dikutip dari rilis resmi Kemenparekraf, Minggu (18/9/2022).

Sebelumnya para pemangku kepentingan di Canggu telah menyepakati 6 poin, sebagai berikut:

• Batasan desibel suara maksimal 70 desibel untuk area outdoor.

• Batasan waktu operasional hingga pukul 01.00 WITA.

• Komitmen pelaku usaha dan masyarakat serta aparat dalam rangka pengawasan di lapangan.

• Konsistensi masyarakat, pengusaha dan aparat.

• Konsisten melakukan pengawasan secara bersama-sama.

• Tetap mengingatkan kepada pengusaha dan masyarakat sekitar agar jangan sampai melampaui batas-batas yang disepakati.

Baca juga: Strategi Sandiaga Uno Tangani Kenaikan Harga BBM di Sektor Pariwisata

Selain itu, juga akan terus dilakukan upaya-upaya sosialisasi serta penegakan aturan.

Sandiaga Uno mengatakan, kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya akan terus diperkuat termasuk untuk nantinya ditingkatkan dalam bentuk regulasi sehingga dapat menjadi payung hukum agar dapat dilakukan penindakan jika ada yang melanggar peraturan tersebut.

Halaman
123