Ketentuan App Check-in dari Mobile Apps
1. Para tamu (penumpang) yang memiliki tiket penerbangan Lion Air Group rute dalam negeri.
2. Para tamu secara personal (perseorangan) atau pembukuan maksimal 10 orang (group booking)
3. Dapat dilakukan 2 (dua) - 6 (enam) jam sebelum keberangkatan.
4. Berada di ruang tunggu (waiting room) terminal bandar udara yaitu 40 menit sebelum keberangkatan.
Baca juga: Syarat Terbaru Penumpang Lion Air Group per 15 Agustus 2022, Belum Booster Wajib PCR
Layanan App Check-In, tidak tersedia untuk:
1. Para tamu dengan jumlah penumpang dalam satu tiket lebih dari 10 orang (group booking)
2. Para tamu yang membutuhkan bantuan khusus di bandar udaraa misalnya; penumpang dalam kondisi hamil, Unaccompanied Minor (UM) atau anak-anak berusia kurang dari 12 tahun yang bepergian sendiri, membutuhkan kursi roda, stretcher case atau penanganan khusus lainnya.
3. Para tamu dengan penerbangan lanjutan beda maskapai (airlines). Sebagai contoh penerbangan dari Batik Air (ID) dilanjutkan Lion Air (JT), Wings Air (IW) atau maskapai lainnya.
4. Kategori bayi di bawah 2 tahun yang tidak menempati tempat duduk
Informasi detail electronic boarding pass (e-boarding pass) atau lembar digital untuk penerbangan:
a) Nomor penerbangan, rute dengan 3 kode bandar udara, waktu keberangaktan (hari, tanggal) dan kota asal.
Contoh: ID-6220 (sebagai nomor penerbangan), CGK-PNK (rute dari Bandar Udara
Internasional Soekarno-Hatta CGK tujuan Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak PNK). 02 Nov 2021 (waktu keberangkatan) Dari (from) Jakarta (menunjukkan kota asal)
b) QR CODE (kode QR)
Berfungsi untuk pemindaian (scanning) saat petugas melakukan pengecekan, akan
muncul informasi tentang penumpang. Selain itu, dapat digunakan untuk mencetak ulang boarding pass di bandar udara, jika tamu membawa bagasi tercatat yang harus dilaporkan ke petugas di meja pelaporan (check-in counter).
Baca tanpa iklan