Perlu diketahui bahwa penumpang di atas 18 tahun yang belum melakukan vaksin dosis ketiga (booster) tidak diperbolehkan melakukan perjalanan udara.
Sementara, bagi penumpang yang tidak dapat divaksinasi karena kondisi kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.
Dan untuk penumpang anak-anak di bawah 6 tahun, harus melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan perjalanan.
Baca juga: Jadwal Terbang Super Air Jet dari Surabaya ke Bali, Lombok & Makassar Mulai 23 September 2022
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar Super Air Jet, di sini.