Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mulai Hari Ini, TransJakarta Beroperasi 24 Jam di 13 Koridor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bus TransJakarta, bakal beroperasi selama 24 jam setiap hari di 13 koridor mulai hari ini, Senin (12/9/2022).

Oleh karena itu, saat ini tarif integrasi baru diterapkan di MRT, LRT, dan bus Transjakarta dalam koridor atau BRT.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, Dishub DKI kini tengah mengupaya integrasi tarif pada layanan non-BRT.

"Terhadap sistem TOB yang belum masuk ke dalam sistemnya Jak Lingko itu sedang kami improve," ujarnya.

Sebagai informasi, tarif integrasi Transjakarta, MRT, dan LRT maksimal Rp 10.000 sudah diterapkan mulai hari ini.

Ketentuan soal tarif integrasi ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 tahun 2022.

Dalam lampiran Kepgub ini dijelaskan komponen paket tarif layanan angkutan umum terdiri dari biaya awal sebesar Rp 2.500 yang akan dikenakan kepada penumpang saat memasuki halte/stasiun/layanan angkutan penumpang (feeder).

Setelah membayar biaya awal, tarif perjalanan selanjutnya yang dibayar sebesar Rp 250 per kilometer (km) dengan jumlah maksimal tarif satu kali perjalanan sebesar Rp 10.000.

Tarif maksimal Rp 10.000 ini berlaku untuk durasi waktu perjalanan selama 180 menit (2,5 jam) dan penumpang tidak keluar dari Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) sejak pertama kali masuk (tap in) halte/stasiun/layanan angkutan penumpang (feeder).

Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi 180 menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif akan dihitung paket tarif perjalanan selanjutnya.

Baca juga: Mulai Besok, 5 Halte TransJakarta Ditutup Sementara Waktu untuk Penataan Ulang

(TribunTravel.com/ Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar TransJakarta, di sini.