TRIBUNTRAVEL.COM - Bolehkan berkunjung ke Tebet Eco Park naik kendaraan pribadi?
Pertanyaan tersebut belakangan ini kerap muncul di benak wisatawan yang berencana liburan ke Tebet Eco Park.
Nah, agar tak bingung lagi jika merencanakan liburan ke Tebet Eco Park, yuk simak penjelasannya berikut ini.
Melansir akun Instagram @dkijakarta, Minggu (9/4/2022), Tebet Eco Park telah ditetapkan sebagai area LEZ (Low Emission Zone) atau Zona Rendah Emisi.
Baca juga: Wahana Danau Terlarang di Senayan Park Telah Dibuka, Harga Tiketnya Mulai Rp 70 Ribu
Penetapan Zona Rendah Emisi dilakukan untuk menurunkan polusi udara serta mengurangi kepadatan lalu lintas.
Lantas, kapan dan di mana aturan Zona Rendah Emisi berlaku?
Zona Rendah Emisi berlaku pada akhir pekan dan libur nasional di Jalan Tebet Timur Raya dan Jalan Tebet Barat Raya.
Sehingga kendaraan pribadi yang bukan milik warga setempat dilarang melintasi kedua jalan pada periode tersebut.
Kendati demikian, traveler masih bisa menggunakan transportasi umum untuk menuju ke Tebet Eco Park.
Traveler yang ingin naik KRL, bisa turun di Stasiun Tebet kemudian lanjut naik Mikrotrans JAK-18 (Kalibata-Kuningan).
Traveler juga bisa naik MikroTrans JAK-43 (Tongtek-Cililitan).
Atau, travaler bisa turun di Stasiun Cawang lalu jalan kaki sekira 1,1 kilometer.
Baca juga: Cara Naik Skywalk Senayan Park yang Viral, Catat Jam Operasionalnya
Cara Daftar Masuk Tebet Eco Park
Pengunjung wajib mendaftar terlebih dahulu melalui JAKI sebelum memasuki Tebet Eco Park.
Caranya gampang banget, kok!