TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai AirAsia kembali mengumumkan sejumlah syarat penumpang rute domestik dan internasional yang berlaku mulai Senin (29/8/2022) kemarin.
Penumpang yang bepergian dan melakukan perjalanan udara menggunakan AirAsia diimbau untuk mematuhi sejumlah persyaratan yang ada.
Sebelum melakukan perjalanan udara, yuk simak terlebih dahulu syarat naik pesawat AirAsia rute domestik dan internasional.
Dilansir dari laman resmi AirAsia, Selasa (30/8/2022), berikut syarat penumpang AirAsia rute domestik dan internasional di antaranya:
Baca juga: AirAsia Buka 2 Rute Domestik Baru September 2022, Tiketnya Bisa Dipesan Mulai Sekarang
Tonton juga:
Syarat Penumpang AirAsia Rute Domestik & Internasional
Rute Domestik
1. Usia 18 Tahun ke atas
● wajib telah vaksin booster
● bagi WNA dari luar negeri yang melanjutkan perjalanan di dal negeri wajib telah divaksin minimal dosis kedua
2. Usia 6-17 tahun
● wajib telah divaksin minimal dosis kedua
● bagi yang berasal dari pejalan luar negeri dikecualikan dari syarat vaksin
3. Usia 6 tahun ke bawah
● harus dengan pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi
4. Bagi yang belum divaksin karena kondisi kesehatan, wajib menunjukan surat dari Rumah Sakit Pemerintah
5. Pelaku perjalanan udara dalam negeri wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum penerbangan