Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Videonya Sempat Viral, Pengemudi yang Tampar Sopir Transjakarta Kini Jadi Tersangka

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil. Pria bermobil yang menampar pengemudi Transjakarta telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri pada Jumat (26/8/2022).

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang turun dari mobilnya dan menghampiri sopir Transjakarta.

Keduanya terlibat cekcok hingga berujung si pria menampar kepala sopir Transjakarta.

Pengunggah pun menceritakan secara singkat kronologi kejadian.

Ia menyebut awalnya terjadi salah paham antara pria tak dikenal itu dengan sopir Transjakarta.

Baca juga: Sandiaga Uno Dukung Gelaran Art Jakarta 2022, Berharap Dapat Tingkatkan Sektor Ekonomi Kreatif

"Eh sumpah ya w greget bgt. Jadi w duduk didepan kan, dikira sopir busway mau nyerempt tuh mobilnya.

Padahal dia yang nyengol. dia jg yg jalannya ke minggiran padahal nuh busway kan gede.

Gue reflek dong ngerekam biar nih orang viral krna gada o*** wkwk.

Sumpah sih gada o***nya. gman ga songong tuh org lgsg keplak pala aje," tulis @ganarmdhn.

Khafi, tersangka kasus pemukulan terhadap sopir TransJakarta dalam insiden yang terjadi di Jalan TB Simatupang, Ragunan pada Kamis (25/8/2022). (Dok. Polres Metro Jakarta Selatan )

Pada akhir video, si pria langsung kembali masuk ke mobil setelah menampar sopir Transjakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor membenarkan insiden tersebut dan akan diproses secara hukum.

Anang mengatakan bahwa pihaknya tidak menolerir kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pramudi.

Baca juga: Joyland Festival 2022 Hadir Kembali di Jakarta, Undang Secret Number, hingga Mild High Club

Baca juga: 5 Sop Buntut Enak di Jakarta Buat Sarapan, Porsinya Banyak, Dagingnya Empuk dan Kuahnya Gurih

Kejadian tersebut terekam kamera pelanggan yang menyaksikan kejadian itu dan viral di media sosial.

"Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan," ujar Anang dalam keterangannya, Jumat.

"Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.

Anang memastikan Transjakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum.

Halaman
123