Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jadwal Kereta Api Tambahan Rute Yogyakarta-Gambir PP Agustus 2022

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penumpang memadati Stasiun Gambir, Jakarta Pusat (16/4/2019). Simak jadwal kereta api tambahan rute Yogyakarta-Gambir PP Agustus 2022.

TRIBUNTRAVEL.COM - Mau liburan ke Yogyakarta naik kereta api? simak jadwalnya berikut ini.

KAI menambah jadwal kereta api rute Yogyakarta-Gambir pergi pulang yang dioperasikan mulai hari ini, Jumat (26/8/2022).

Ilustrasi Stasiun Gambir. Simak jadwal kereta api tambahan rute Yogyakarta-Gambir PP Agustus 2022. (Dok. KAI)

Penambahan jadwal kereta api tambahan rute Yogyakarta-Gambir PP diumumkan pihak KAI melalui akun Instagram resminya.

"Tambahan perjalanan KA ke Yogyakarta. Ada Tambahan perjalanan dengan rute Gambir-Yogyakarta dan sebaliknya yang beroperasi di tanggal 26-29 Agustus 2022," tulis akun Instagram @kai_121.

Baca juga: Viral Penumpang yang Keluhkan Soal Posisi Tempat Duduk Kereta Api, Pihak KAI Beri Tanggapan

Sesuai dengan pengumuman di atas, jadwal kereta api tambahan rute Yogyakarta-Gambir PP tersedia 4 hari di bulan Agustus 2022.

Tonton juga:

Adapun jadwal kereta api tambahan rute Yogyakarta-Gambir PP sebagai berikut:

1. KA Tambahan Yogyakarta-Gambir

- berangkat dari Yogyakarta: pukul 21.35 WIB
- tiba di Gambir: pukul 05.30 WIB
- tersedia: tanggal 26, 27 dan 28 Agustus 2022

2. KA Tambahan Gambir-Yogyakarta

- berangkat dari Gambir: pukul 10.40 WIB
- tiba di Yogyakarta: pukul 18.37 WIB
- tersedia: tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2022

Aturan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh

PT KAI hadirkan kereta api livery khusus untuk menyemarakkan peringatan HUT RI 77. Simak jadwal kereta api tambahan rute Yogyakarta-Gambir PP. (Dok. KAI)

Baca juga: Jadwal Kereta Api Relasi Yogyakarta-Pasuruan, Harga Tiketnya Mulai Rp 220 Ribu

Kebijakan bagi para penumpang KA Jarak Jauh ini berlaku mulai keberangkatan 15 Agustus 2022.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 11 Agustus 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19," kata Joni, seperti dikutip dari laman kai.id.

Halaman
123