Seperti halnya prakiraan cuaca, yang berpotensi terjadinya cuaca ekstrem selama periode tersebut.
Selain itu, adanya pencegahan kebakaran hutan serta dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan TNGGP.
Baca juga: Viral Video Suami Istri Ajak Bayi Usia 6 Bulan Mendaki Gunung, Digendong di Tengah Kabut
Kebijakan penutupan sesuai dengan Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor SE.10/BBTNGGP/Tek.2/08/2022 tentang Penutupan Kegiatan Pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Pengumuman ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat, terutama yang berencana untuk melakukan pendakian di Gunung Gede dan Gunung Pangrango.
Para calon pendaki di kedua gunung tersebut diimbau untuk membatalkan atau menunda perjalanan hingga destinasi beroperasi kembali.
Untuk diketahui, Gunung Gede memiliki ketinggian mencapai 2.958 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Sementara itu, ketinggian Gunung Pangrango mencapai 3.019 mdpl.
Kedua puncaknya dihubungkan oleh punggung gunung berketinggian 2.400 mdpl yang dikenal dengan sebutan Kandang Badak.
(TribunTravel.com/SA)
Baca tanpa iklan