TRIBUNTRAVEL.COM - Sepasang turis didenda lantaran berselancar menyusuri kanal Venesia pada pekan ini.
Mereka terlihat melaju kencang di kanal Venesia menggunakan papan selancar bermesin.
Meski terlihat seru, namun berselancar di kanal Venesia merupakan tindakan yang terlarang karena alasan keamanan.
Walikota Venesia Luigi Brugnaro menyebut para turis itu sebagai "orang-orang bodoh yang sombong dan mengolok-olok Kota."
Baca juga: Italia Berencana Terbitkan Visa Harian untuk ke Kota Venesia, Wisatawan Wajib Bayar Jika Liburan
Hal itu disampaikan Brugnaro melalui sebuah cuitan di Twitter sembari mengunggah video aksi tak terpuji para turis, seperti dikutip dari laman Travel + Leisure, Minggu (21/8/2022).
Brugnaro bahkan menawarkan untuk membayar makan malam kepada siapa saja yang melihat mereka.
Beruntung, kedua turis yang berselancar di kanal Venesia tersebut telah teridentifikasi.
Keduanya juga telah mendapat hukuman denda masing-masing Rp 22,7 juta.
Venesia sedang bersiap untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka karena merusak citra kota.
Para turis didenda karena mereka ditemukan membahayakan keselamatan navigasi di sepanjang kanal.
Mereka juga dipaksa untuk meninggalkan kota.
Brugnaro juga menuliskan tweet bahwa papan selancar bermesin yang dipakai keduanya telah disita.
Baca juga: Video Viral, Sepasang Lumba-lumba Belang Terekam Kamera Tengah Berenang di Kanal Besar Venesia
Surfing, dayung,dan kano semuanya dilarang di Grand Canal Venesia, menurut laporan.
Kegiatan berenang juga dilarang di kanal-kanal kota.
Venesia telah berurusan dengan insiden dari overtourism atau membludaknya turis selama bertahun-tahun.