Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jadwal Kereta Api Priority Bulan Agustus 2022, Tiketnya Mulai Rp 250 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal kereta api priority yang tersedia di bulan Agustus 2022, harga tiket masuknya Rp 250 ribu.

● tanggal tersedia 22 dan 29 Agustus 2022

● berangkat pukul 13.15 WIB

● tiba pukul 16.29 WIB

Syarat Naik KA Jarak Jauh

PT Kereta Api Indonesia (KAI) hadirkan kereta api livery khusus untuk menyemarakkan peringatan HUT RI 77. (Dok. KAI)

Baca juga: Pesan Tiket Kereta Api Pakai Traveloka, Diskon hingga Rp 177 Ribu Spesial Kemerdekaan RI

Berikut persyaratan lengkap perjalanan naik Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku mulai 15 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

2. Usia 6-17 tahun:

a) Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

c) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca juga: Promo Merdeka Diskon Tiket Kereta Api hingga Rp 40 Ribu, Cek Syarat & Ketentuannya

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru ini, khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 15-17 Agustus 2022 yang tidak dapat menunjukkan persyaratan screening Covid-19 dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen.

Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

KAI selalu berkomitmen hanya memberangkatkan pelanggan KA yang telah sesuai dengan persyaratan.

Pelanggan yang tidak sesuai syarat tidak perkenankan untuk naik KA dan dipersilakan untuk melakukan pembatalan tiket.

Calon pelanggan diharapkan dapat mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Layanan vaksinasi Covid-19 gratis tersedia di berbagai stasiun serta fasilitas Klinik Mediska, fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun.

Layanan tersebut saat ini sudah ada di lokasi berikut ini:

• Stasiun Gambir
• Stasiun Pasar Senen
• Stasiun Manggarai
• Stasiun Bandung/Klinik Mediska Kebonkawung,
• Klinik Mediska Cirebon
• Stasiun Jatibarang
• Stasiun Semarang Tawang/Klinik Mediska Semarang,
• Stasiun Purwokerto
• Klinik Mediska Kroya
• Klinik Mediska Kutoarjo
• Klinik Mediska Yogyakarta
• Klinik Mediska Solo
• Klinik Mediska Madiun
• Stasiun Surabaya Gubeng
• Stasiun Surabaya Pasar Turi
• Stasiun Malang
• Stasiun Kepanjen
• Klinik Mediska Jember
• Stasiun Ketapang
• Klinik Mediska Medan

Baca juga: Jadwal Kereta Api Solo Balapan ke Bandung, Ada KA Lodaya hingga Mutiara Selatan

(TribunTravel.com/ Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar jadwal kereta api, di sini.