TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira untuk traveler yang sudah menantikan jadwal terbaru bus wisata TransJakarta.
Layanan bus wisata TransJakarta kini akan beroperasi lebih lama, hampir setiap hari.
Operasional bus wisata TransJakarta kini diperpanjang menjadi enam hari, berlaku setiap Selasa hingga Minggu.
Sebelumnya, bus wisata TransJakarta hanya beroperasi setiap weekend dan libur nasional saja.
Baca juga: Perubahan Rute Uji Coba Bus Listrik TransJakarta hingga Cara Mudah Bayar Pakai LinkAja
Namun sekarang traveler sudah bisa menikmati layanan tersebut hampir setiap hari.
Operasional terbaru bus wisata TransJakarta efektif berlaku mulai Selasa (16/8/2022).
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Anang Rizkani Noor.
Anang mengatakan bahwa pihaknya sengaja menambah layanan operasional bus wisata TransJakarta guna memenuhi animo masyarakat yang ingin menikmati Kota Jakarta dengan transportasi tersebut.
"Kami harap masyarakat bisa menikmati dan berkeliling kota Jakarta dengan layanan bus wisata dengan aman dan nyaman, tanpa dikenakan biaya atau gratis," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8/2022).
Untuk saat ini, ada dua rute bus wisata yang beroperasi, yaitu BW2 Jakarta Baru (Juanda - Istiqlal PP) dan BW4 Pencakar Langit (IRTI Monas - Bundaran Senayan).
Kedua rute ini akan dilayani oleh lima unit bus yang beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB.
"Seluruh pelanggan diimbau untuk tetap mematuhi semua aturan yang berlaku," ujarnya.
Untuk informasi terkait bus wisata bisa dilihat dengan mengakses media sosial TransJakarta di twitter (@PT_Transjakarta) dan instagram (@pt_transjakarta).
Informasi juga bisa diperoleh lewat aplikasi TIJI.
Baca juga: Cara ke Taman Margasatwa Ragunan Naik Kendaraan Umum, Bisa Naik TransJakarta, KRL, dan MRT
Tarif Integrasi Transportasi Umum TransJakarta hingga LRT Rp 10 Ribu
Update terbaru untuk traveler yang sampai saat ini masih gemar melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.
Sebagian layanan transportasi umum di Jakarta telah memberlakukan tarif terbaru.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa tarik transportasi umum TransJakarta hingga LRT telah diperbarui.
Namun pembaruan harga tiket tersebut belum berlaku untuk moda transportasi TransJakarta non-BRT (Bus Rapid Transit) yang berada di luar jalur busway.
Sehingga biaya naik transportasi tersebut tidak sama dengan layanan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, transportasi TransJakarta non-BRT tersebut ialah Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans.
Ketiga transportasi umum tersebut masih belum bisa terintegrasi karena masih menggunakan sistem transaksi pembayaran tap on bus (TOB).
"Untuk bus non-BRT belum semua, karena ada beberapa (scan ticket) TOB yang digunakan adalah layanan yang disupport oleh Delameta," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).
Oleh karena itu, saat ini tarif integrasi baru diterapkan di MRT, LRT, dan bus Transjakarta dalam koridor atau BRT.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, Dishub DKI kini tengah mengupaya integrasi tarif pada layanan non-BRT.
"Terhadap sistem TOB yang belum masuk ke dalam sistemnya Jak Lingko itu sedang kami improve," ujarnya.
Sebagai informasi, tarif integrasi Transjakarta, MRT, dan LRT maksimal Rp 10.000 sudah diterapkan mulai hari ini.
Ketentuan soal tarif integrasi ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 tahun 2022.
Dalam lampiran Kepgub ini dijelaskan komponen paket tarif layanan angkutan umum terdiri dari biaya awal sebesar Rp 2.500 yang akan dikenakan kepada penumpang saat memasuki halte/stasiun/layanan angkutan penumpang (feeder).
Baca juga: Tingkatkan Layanan Pelanggan, KAI dan Transjakarta Lakukan Kolaborasi Strategis
Setelah membayar biaya awal, tarif perjalanan selanjutnya yang dibayar sebesar Rp 250 per kilometer (km) dengan jumlah maksimal tarif satu kali perjalanan sebesar Rp 10.000.
Tarif maksimal Rp 10.000 ini berlaku untuk durasi waktu perjalanan selama 180 menit (2,5 jam) dan penumpang tidak keluar dari Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) sejak pertama kali masuk (tap in) halte/stasiun/layanan angkutan penumpang (feeder).
Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi 180 menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif akan dihitung paket tarif perjalanan selanjutnya.
Simak Cara Menikmati Tarif Integrasi Rp 10.000
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan tarif integrasi transportasi umum untuk Transjakarta, MRT, dan LRT dan berlaku mulai hari ini, Kamis (11/8/2022).
Ketentuan soal tarif integrasi ini telah tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 tahun 2022.
Lantas bagaimana cara menikmatinya layanan integrasi ini?.
Melalui Instagram @jaklingkoindonesia, cara penggunaan layanan integrasi ini dibagikan.
Masyarakat yang hendak menikmati layanan ini, diwajibkan untuk mendownload aplikasi JakLingko atau Jak Lingko App di Playstore.
"#TemanJakLingko, mulai hari ini sudah bisa menikmati tarif integrasi pada moda MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta Transjakarta HANYA melalui aplikasi JakLingko," bunyi caption tersebut, Kamis (11/8/2022).
Nantinya, pengguna tarif integrasi ini bakal menggunakan kartu khusus.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sistem ticketing pada angkutan umum terintegrasi, yakni moda transportasi Transjakarta, LRT dan MRT bakal menggunakan account base ticketing.
Anak buah Gubernur Anies ini menjabarkan, sistem ticketing ini menggunakan chip base.
"Bahwa akan ada perubahan menjadi account base ticketing untuk seluruh layanan tiket angkutan umum, yang sebelumnya chip base jadi account base ticketing. Dan, dengan account base ticketing ini kami kembangkan, artinya identitas pelanggan, akan terpotret," lanjutnya.
Sementara untuk sistem pembayarannya, bakal beralih menjadi face recognition.
Adanya pengenal wajah ini bakal memudahkan petugas mengungkap pelaku pelecehan seksual di transportasi publik.
"Sehingga jika ada pelanggan yang melakukan pelecehan seksual, langsung ter-record wajahnya. Dengan pola itu akan sangat mudah diidentifikasi oleh rekan-rekan TransJakarta dan otomatis larangannya langsung bisa dilakukan," paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kabar Baik, Bus Wisata Transjakarta Kini Beroperasi Tiap Selasa hingga Minggu
Baca juga: HUT ke-495 Jakarta, Bus TransJakarta Terapkan Tarif Rp 1 Saja
Baca juga: Jadwal Acara Jakarnaval 2022 dan Pilihan Rute TransJakarta Menuju Lokasi