Menurut Alman Mulyana yang melakukan demikian adalah jemaah haji tahun 2022 ini.
Pasalnya dari KTP, foto atau gambar dan sebagainya yang diletakkan ddi bukit tersebut terlihat masih baru dan belum rusak.
"Tujuannya baik tapi caranya yang salah," terang Alman.
Maka dari itu Alman dan Irlan menyarankan agar calon jemaah haji dan umrah Indonesia untuk haji yang akan datang jangan melakukan perbuatan seperti ini.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Baru Terbongkar, Jemaah Haji dan Umrah Lakukan Perbuatan Terlarang saat di Kota Makkah, Arab Saudi
Baca juga: Larangan Bagi Jemaah dan Petugas Haji 2022 saat di Madinah & Mekkah
Baca juga: Usai Ibadah dan Ziarah di Madinah, 11.473 Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Mekkah