TRIBUNTRAVEL.COM - Fenomena Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat terus menjadi viral dan menimbulkan sejumlah polemik.
Citayam Fashion Week disebut-sebut melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca juga: Zebra Cross yang Jadi Runway Citayam Fashion Week Disebut-sebut Langgar UU Lalu Lintas, Benarkah?
Baca juga: Baim-Paula Ajak Bonge Viralkan Citayam Fashion Week Jadi Acara Tahunan, Beri Dana Rp 500 Juta
Ini dikarenakan Citayam Fashion Week kerap menggunakan zebra cross sebagai media catwalk.
Tak hanya itu saja fenomena Citayam Fashion Week juga disebut memicu kemacetan bahkan dicap tak berizin.
Lantas bagaimana nasib fenomena Citayam Fashion Week kini? Bakal dibubarkan atau dipindah lokasinya ?
Citayam Fashion Week di Zebra Cross Dinilai Langgar Aturan, Wagub DKI Gerak Cepat Cari Lokasi Lain
Kehadiran Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat terus menimbulkan polemik.
Kali ini, penggunaan zebra cross yang ada di dekat Stasiun MRT Dukuh Atas BNI untuk catwalk pun dinilai berbagai pihak menabrak aturan.
Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta mengklaim bakal mencarikan lokasi lain untuk gelaran Citayam Fashion Week.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat berada di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Ya nanti kita carikan solusi, banyak tempat-tempat terbuka yang bisa dijadikan kegiatan fashion week. Nanti kita carikan solusinya bagi anak-anak kita yang seperti juga kemarin bagi yang naik motor disiapkan tempat untuk berkompetisi," ujar Ahmad Riza Patria di lokasi, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Pulang ke Indonesia, Atta-Aurel Akan Ajak Ameena Kunjungi Citayam Fashion Week?
Baca juga: Demam Citayam Fashion Week, Rina Nose Ikut Mejeng di SCBD Pakai Gaya Nyentrik Nur Gemilang
Ahmad Riza Patria pun setuju dengan penggunaan lokasi lain.
Ia mengatakan zebra cross memang memiliki fungsi untuk penyebrangan orang sekalipun menjadi tempat yang menarik.
"Mudah-mudahan ke depan tidak di jalan, sekalipun di zebra cross tersebut tempat yang menarik, dilakukan ketika lampu merah. Tapi seperti yang disampaikan Polda Metro sebaiknya kita cari tempat yang lebih baik lagi. Jangan di jalan," bebernya.
Kata Pengamat