- KA Mutiara Timur (179) Eksekutif (AA): Rp 435 ribu
- KA Mutiara Timur (179) Eksekutif (H): Rp 410 ribu
- KA Mutiara Timur (179) Eksekutif (I): Rp 400 ribu
- KA Mutiara Timur (179) Eksekutif (J): Rp 390 ribu
- KA Mutiara Timur (179) Ekonomi (Q): Rp 305 ribu
- KA Mutiara Timur (179) Ekonomi (S): Rp 295 ribu
Syarat Naik KA Jarak Jauh 2022
PT KAI kembali memperbarui syarat perjalanan mulai keberangkatan 17 Juli 2022.
- Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
- Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
- Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Baca juga: Jadwal Kereta Api Sancaka Periode 23 Juli 2022, Harga Tiketnya Mulai Rp 150 Ribu
(TribunTravel.com/Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar jadwal kereta api, di sini.