TRIBUNTRAVEL.COM - Visa digital nomad menjadi solusi bagi sejumlah negara agar dapat kembali dikunjungi turis asing.
Dengan adanya visa digital nomad, traveler dapat liburan ke luar negeri sambil tetap bekerja secara remote.
Visa digital nomad biasanya berjangka pendek, namun menawarkan kesempatan bagi para traveler agar dapat liburan sambil bekerja.
Lalu, apa itu visa digital nomad?
Baca juga: Italia Berencana Terbitkan Visa Harian untuk ke Kota Venesia, Wisatawan Wajib Bayar Jika Liburan
Visa digital nomad merupakan visa jenis baru yang dibuat untuk memfasilitasi pekerja jarak jauh (remote worker) agar dapat liburan sambil bekerja dengan menggunakan visa yang sah.
Untuk diketahui, liburan sambil bekerja menggunakan visa turis adalah tindakan ilegal.
LIHAT JUGA:
Indonesia menjadi salah satu negara yang berencana menerbitkan visa digital nomad.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebutkan, kebijakan visa digital nomad saat ini telah memasuki tahap akhir pembahasan.
"Visa digital nomad ini sudah sampai tahap akhir pembahasan, akan terus kami koordinasikan dengan teman-teman kita di kementerian dan lembaga terkait," ungkap Sandiaga dalam Weekly Press Briefing yang digelar hybrid, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Arab Saudi Buka Kembali Layanan Pengajuan Visa Umrah, Musim Umrah Dimulai 30 Juli 2022
Selain Indonesia, ada sekira 41 negara yang menawarkan visa digital nomad.
Dirangkum TribunTravel dari VisaGuide.World, berikut daftar 42 negara yang menawarkan visa digital nomad.
1. Andorra
2. Anguilla
3. Antigua dan Barbuda
4. Aruba