Berkaitan dengan itu, pihak Satpol PP kini telah bekerja sama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat.
Hendra mengatakan, pihaknya akan menerapkan sanksi sosial bagi warga yang terbukti membuang sampah di area tersebut.
Upaya ini sengaja diakukan pihak terkait agar kebersihan kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas tetap terjaga.
"Mereka (pembuang sampah sembarangan) dikenakan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan sampah sambil mengenakan rompi bertuliskan pelanggar," ucapnya.
Hendra menambahkan, Satpol PP Jakarta Pusat juga telah mendirikan posko di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Dari Satpol PP Tanah Abang itu ada empat posko, dari Satpol PP Menteng ada dua posko, untuk menjaga ketertiban tujuannya," tutur dia.
Baca juga: ABG Tangsel Ikut Ramaikan Lokasi Citayam Fashion Week di Sudirman, Ada yang Ingin Ketemu Bonge
Baca juga: Citayam Fashion Week Curi Perhatian Media Fesyen Tokyo, Disebut Mirip Harajuku di Jepang
'Citayam Fashion Week' Diimbau Patuh Prokes
Diwartakan Tribunnews, pihak Satpol PP juga menghimbau para remaja terkait protokol kesehatan (prokes) di tempat publik.
Hal itulah yang dilakukan Kapolsek Metro Menteng, AKBP Netty Rosdiana Siagian yang memantau langsung kondisi terkini di SCBD.
Dalam kesempatan tersebut Netty tak sengaja bertemu langsung dengan Jeje 'Citayam Fashion Week' yang sedang viral di media sosial.
Saat itu, Jeje rupanya sedang membuat konten di Terowongan Kendal Blora Sudirman, Jakarta.
"Ini adalah salah satu kreator yang lagi viral dalam konten Citayem Fashion Week Mbak Jeje yang kebetulan dia melintas di belakang saya, dan langsung saya panggil," kata Netty dalam video yang diunggah dalam akun Instagram @nettydhianareal, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: 7 Fakta Citayam Fashion Week yang Hits di Sudirman, Sering Viral hingga Bikin Laris Pedagang
Melalui Jeje, Netty mengatakan, pihaknya mendukung akan penuh anak-anak tongkrongan SCBD berkreasi dalam membuat konten.
Namun, dia berpesan agar Jeje dan kawan sepermainannya tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah status PPKM Level 1 yang saat ini diberlakukan di DKI Jakarta.
"Ada batas-batas waktu yang harus dipatuhi, maksimal pukul 10 malam," katanya.