Syarat dan Ketentuan Masuk ke Tugu Monas
Baca juga: Tiba di Indonesia, Sejumlah Pembalap Formula E Pamer Foto di Monas hingga Ancol
1. Pengunjung wajib memindai kode scan QR pendaftaran yang telah disediakan
2. Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum
3. Pengunjung Wajib memindai scan QR aplikasi PeduliLindungi dan sudah melakukan vaksin booster
4. Pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan
5. Pelayanan verifikasi pendaftaran online:
- Pelayanan loket pukul 08.00 hingga 15.00 WIB
- Jam Operasional kunjungan pukul 08.00-16.00 WIB (waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut)
6. Pendaftaran ini tidak berlaku untuk pembelian tiket kunjungan ke pelataran puncak
7. Tiket kunjungan pelataran Puncak Monas hanya tersedia di loket
8. Tiket masuk menggunakan Jakcard dari Bank DKI
9. Pengunjung dilarang makan dan tiduran di area tuga Monumen Nasional
10. Dilarang menggunakan atau menyalahgunakan fasilitas ini untuk tujuan melanggar hukum
11. Unit pengelola kawasan Monas berhak untuk mengubah, menyesuaikan, menambah atau menghapus salag satu syarat dan ketentuan ini dan atau mengubah, menangguhkan atau menghentikan setiap aspek dari pendaftaran online ini.
Aturan masuk Monas