TRIBUNTRAVEL.COM - Ikon wisata Monas sudah bisa dikunjungi wisatawan sejak Sabtu (18/6/2022).
Sebelumnya Tugu Monas sempat ditutup selama kurang lebih dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Kini, masyarakat Jakarta dan sekitarnya dapat berwisata kembali ke Monas.
Meski dibuka kembali untuk umum, ada sejumlah syarat dan ketentuan berkunjung Tugu Monas yang harus traveler patuhi terlebih dahulu.
Baca juga: Kabar Gembira Buat Warga Jakarta, Wisata Monas Bakal Dibuka Minggu Ini
Traveler yang mau habiskan libur akhir pekan ke Monas, yuk simak terlebih dahulu syarat dan harga tiket masuk Tugu Monas yang berlaku mulai Juli 2022 berikut ini.
Tonton juga:
Dari pantauan TribunTravel di akun Instagram @monumen,nasional, Selasa (5/7/2022), berikut syarat dan harga tiket masuk Tugu Monas Jakarta.
Syarat dan Ketentuan Masuk ke Tugu Monas
1. Pengunjung wajib memindai kode scan QR pendaftaran yang telah disediakan
2. Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum
3. Pengunjung Wajib memindai scan QR aplikasi PeduliLindungi dan sudah melakukan vaksin booster
4. Pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan
5. Pelayanan verifikasi pendaftaran online:
- Pelayanan loket pukul 08.00 hingga 15.00 WIB
- Jam Operasional kunjungan pukul 08.00-16.00 WIB (waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut)
Baca tanpa iklan