TRIBUNTRAVEL.COM - Mickey Mouse akan segera berpisah dengan Disney.
Hal ini karena hak cipta yang dibuat perusahaan tersebut selama 95 tahun akan berakhir dua tahun lagi.
Mickey Mouse dibuat pada tahun 1928 dan telah menjadi karakter ikonik Disney yang paling dikenal.
Tetapi, undang-undang hak cipta Amerika Serikat menetapkan hak cipta intelektual atas karya artistik tersebut akan segera berakhir setelah 95 tahun.
Artinya, karakter Mickey akan memasuki domain publik pada tahun 2024 dan Disney dapat kehilangan hak eksklusifnya.
Namun, siapa pun yang ingin menggunakan karakter tersebut mungkin perlu berhati-hati.
Dikutip TribunTravel dari laman UNILAD, Selasa (5/7/2022), "kamu bisa menggunakan karakter Mickey Mouse seperti pada awalnya karakter itu dibuat, dengan cerita Mickey Mouse versimu sendiri," kata Daniel Mayeda, direktur asosiasi dari Klinik Hukum Film Dokumenter di UCLA School of Law saat diwawancara The Guardian.
"Tetapi jika kamu melakukannya dengan cara yang membuat orang berpikir tentang Disney (karena mereka telah menggunakan karakter ini begitu lama) maka secara teori Disney dapat mengatakan kamu melanggar hak cipta mereka."
Disney juga dapat mempertahankan merek dagang pada hal-hal seperti slogan dan pakaian.
Mayeda menjelaskan, "Hak cipta itu dibatasi waktu, sedangkan merek dagang tidak.
"Jadi Disney pada dasarnya dapat memiliki merek dagang selamanya, selama mereka tetap menggunakan merek dagangnya, entah itu kata, frasa, karakter, atau apa pun."
Baca juga: Emirates Buka Lounge Khusus Anak-anak, Bisa Nonton Lebih dari 50 Film Disney di Pesawat
Terlebih lagi, Mickey telah berevolusi sebagai karakter selama beberapa dekade.
Karakter ini dulu memiliki hidung dan ekor yang lebih panjang, dan pada dasarnya lebih mirip tikus.
Dengan demikian, hanya versi asli yang usang ini yang akan kedaluwarsa hak ciptanya pada tahun 2024.
Disney akan mempertahankan hak cipta pada variasi berikutnya hingga 95 tahun setelah dibuat.