D sana terdat sejumlah skuter yang terparkir di sisi kiri seberang dinding yang dekat dengan Kabah.
Lantas berapa tarif sewa skuter untuk jemaah haji di Masjidil Haram?
Tarif Sewa Skuter
Dilansir TribunTravel dari laman resmi Kemenag, Selasa (28/6/2022), menurut penuturan para petugas, sewa skuter untuk tawaf atau sa'i untuk dua orang seharga 115 riyal atau sekira Rp 460 ribu.
Jika satu orang, maka harga 57 riyal atau sekira Rp 230 ribu.
Ada pula paket tawaf dan sa'i sekaligus dibanderol 230 riyal (Rp 920 ribu) untuk dua orang, dan 115 riyal (Rp 460 ribu) untuk satu orang.
Itu harga pas, tidak bisa ditawar-tawar, dan tertempel jelas di dinding dekat parkir kumpulan skuter.
Sekali sewa, jemaah dapat waktu sekitar dua jam.
Jika dibandingkan, maka harga sewa skuter ini sedikit lebih murah daripada sewa kursi roda di lantai 2 Masjidil Haram.
Fasilitas ini bisa jadi alternatif bagi jemaah yang membutuhkan alat bantu untuk menunaikan tawaf.
Jumlah skuter juga cukup banyak, lebih dari 500 unit dengan bentuk mirip seperti sepeda motor.
Tempat duduknya di bagian belakang juga memiliki bentuk yang luas selebar bangku untuk dua orang dengan sandaran punggung.
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Inilah Larangan di Masjidil Haram Arab Saudi yang Paling Sering Dilanggar Jamaah Haji
Baca juga: Jemaah Haji Kini Bisa Pakai Skuter Listrik saat Thawaf dan Sai di Masjidil Haram, Berapa Tarifnya?
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Diminta Waspada Peminta Uang Paksa di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi