TRIBUNTRAVEL.COM - Jemaah haji dapat menyewa skuter di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Keberadaan sewa skuter di Masjidil Haram diharapkan makin memudahkan jemaah haji dari seluruh dunia untuk melakukan tawaf mengelilingi Kabah.
Skuter merupakan satu di antara fasilitas yang disediakan dan dapat disewa para jemaah Haji untuk melakukan tawaf.
Baca juga: Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam, Sudah Dijatah 5 Liter Gratis saat Pulang ke Indonesia
Tawaf tak hanya dapat dilakukan dengan berjalan kaki, atau menggunakan kursi roda, jemaah haji kini juga bisa menggunakan skuter listrik.
Skuter listrik disediakan di lantai 3 Masjidil Haram dan lokasinya tak jauh dari tangga pertemuan lantai 2 ke 3.
D sana terdat sejumlah skuter yang terparkir di sisi kiri seberang dinding yang dekat dengan Kabah.
Lantas berapa tarif sewa skuter untuk jemaah haji di Masjidil Haram?
Tarif Sewa Skuter
Melansir laman resmi Kemenag, Selasa (28/6/2022), menurut penuturan para petugas, sewa skuter untuk tawaf atau sa'i untuk dua orang seharga 115 riyal atau sekira Rp 460 ribu.
Jika satu orang, maka harga 57 riyal atau sekira Rp 230 ribu.
Ada pula paket tawaf dan sa'i sekaligus dibanderol 230 riyal (Rp 920 ribu) untuk dua orang, dan 115 riyal (Rp 460 ribu) untuk satu orang.
Itu harga pas, tidak bisa ditawar-tawar, dan tertempel jelas di dinding dekat parkir kumpulan skuter.
Sekali sewa, jemaah dapat waktu sekitar dua jam.
Jika dibandingkan, maka harga sewa skuter ini sedikit lebih murah daripada sewa kursi roda di lantai 2 Masjidil Haram.
Fasilitas ini bisa jadi alternatif bagi jemaah yang membutuhkan alat bantu untuk menunaikan tawaf.