Maskapai Lion Air membagi dua kategori penumpangnya, yakni penumpang dengan usia di atas enam tahun dan penumpang berusia di bawah enam tahun.
Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 56 Tahun 2022, berikut rincian syarat calon penumpang Lion Air:
Baca juga: Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Pekanbaru-Jakarta dari Lion Air dan Super Air Jet, Cek Tarinya
Usia di Atas 6 Tahun
1. Vaksin dosis kedua atau tiga (booster) tidak wajib tes Antigen/PCR
2. Dosis pertama vaksin wajib melampirkan hasil Antigen berlaku 1x24 jam atau PCR yang berlaku 3x24 jam
3. Belum/tidak dapat vaksin wajib melampirkan hasil negatif tes PCR (maksimal 3x24 jam) atau Antigen (1x24 jam) serta surat dokter dari Rumah Sakit Pemerintah
Usia di Bawah 6 Tahun
1. Tidak wajib divaksin dan tes Covid-19
2. Wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul INFO LION AIR: Syarat dan Aturan Check-In dari Aplikasi serta Syarat Penerbangan Domestik Terbaru
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jambi-Jakarta, Terbang Naik Lion Air Mulai Harga Rp 800 Ribuan
Baca juga: Lion Air Resmi Layani Penerbangan Rute Ambon-Langgur PP per 15 Juni 2022