TRIBUNTRAVEL.COM - Layanan tes antigen di stasiun kereta api (KA) saat ini masih tersedia.
Namun, sejalan dengan regulasi terbaru dari pemerintah, terdapat penyesuaian jumlah lokasi antigen di stasiun .
Kini, tersedia 31 stasiun yang menyediakan layanan rapid test antigen di Jawa dan Sumatra.
Tarif rapid test antigen dibanderol sebesar Rp 35.000 per orang dan khusus penumpang yang sudah memiliki tiket perjalanan KA antarkota dengan status lunas.
Baca juga: Promo Tiket Kereta Bandara Kualanamu Juni 2022, Beli 3 atau Lebih Cuma Rp 50 Ribu
Seperti diketahui, rapid test antigen masih berlaku bagi penumpang yang baru menerima vaksin dodis pertama.
Selain itu, tes antigen juga masih berlaku bagi penumpang yang tidak dapat menerima vaksin karena kondisi medis/ komorbid dengan melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit Pemerintah.
Melansir akun Instagram @kai121_, Minggu (12/6/2022), berikut daftar 31 stasiun yang melayani tes antigen:
Daop 1 Jakarta
• Stasiun Pasar Senen
• Stasiun Gambir
Daop 2 Bandung
• Stasiun Bandung
• Stasiun Kiaracondong
• Stasiun Tasikmalaya
Baca juga: Jadwal Kereta Api Surabaya-Jember Juni 2022, Berangkat dari Pagi Hari dengan Tarif Mulai Rp 29 Ribu
Daop 3 Cirebon
• Stasiun Cirebon
• Stasiun Cirebon Prujakan
• Stasiun Jatibarang
Daop 4 Semarang
• Stasiun Semarang Tawang
• Stasiun Tegal
• Stasiun Pekalongan
Daop 5 Purwokerto
• Stasiun Purwokerto
• Stasiun Kroya
• Stasiun Kutoarjo
Daop 6 Yogyakarta
• Stasiun Yogyakarta
• Stasiun Solo Balapan
• Stasiun Lempuyangan
• Stasiun Klaten
Daop 7 Madiun
• Stasiun Madiun
• Stasiun Blitar
• Stasiun Kediri
• Stasiun Kertosono
• Stasiun Tulungagung
Baca juga: Jadwal Kereta Api Purwakarta-Cikarang Juni 2022, Naik KA Walahar Ekspres Cuma Rp 4 Ribu
Daop 8 Surabaya
• Stasiun Surabaya Pasarturi
• Stasiun Surabaya Gubeng
• Stasiun Malang
Daop 9 Jember
• Stasiun Jember
• Stasiun Ketapang
Divre 3 Palembang
• Stasiun Kertapati
• Stasiun Lubuklinggau
Divre 4 Tanjungkarang
• Stasiun Tanjungkarang
Untuk jadwal jam layanannya, kalian bisa klik laman ini.
Baca juga: Stasiun Gambir Dikabarkan Berhenti Layani Kereta Api Jarak Jauh, Begini Tanggapan KAI
Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
1. Vaksin minimal dosis pertama
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Antarkota Berlaku 1-30 Juni 2022, Simak Syarat Bagi Calon Penumpang
Baca juga: Marak Penipuan Promo Kereta Api di Medsos, KAI Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal keret api di sini.