TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini, Stasiun Gambir menjadi perbincangan heboh di media sosial (medsos).
Sebab, stasiun yang terletak di Jakarta Pusat tersebut dikabarkan akan pensiun.
Kabar yang beredar di medsos menyebutkan bahwa Stasiun Gambir akan mengalami perubahan fungsi layanan.
Stasiun Gambir yang semula melayani Kereta Api (KA) Jarak Jauh, rencananya akan beralih menjadi kereta commuter line (KRL).
Baca juga: Sejarah Stasiun Manggarai yang Direncanakan Jadi Stasiun Sentral dan Bakal Layani Kereta Jarak Jauh
Menanggapi kabar itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengeluarkan rilis resmi melalui laman kai.id.
KAI memastikan bahwa saat ini Stasiun Gambir masih melayani pelanggan KA Jarak Jauh.
Stasiun Gambir tetap dioperasikan oleh KAI sebagai salah satu akses masuk dan keluar Ibu Kota selain Stasiun Pasar Senen, Jatinegara dan Jakarta Kota.
“Terkait adanya rencana pengalihfungsian Stasiun Gambir, tentu KAI mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Antarkota Berlaku 1-30 Juni 2022, Simak Syarat Bagi Calon Penumpang
"KAI masih terus berkordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk hal tersebut," tambahnya.
Jika nantinya ada perubahan pelayanan di Stasiun Gambir, pastinya KAI akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terlebih dahulu.
Masyarakat yang sudah membeli tiket dan akan naik KA Jarak Jauh tidak perlu khawatir, karena isu bahwa Stasiun Gambir telah pensiun tidak benar.
Saat ini Stasiun Gambir terus melayani pelanggan KA Jarak Jauh dengan rata-rata 7.928 pelanggan per hari di bulan Juni 2022.
“KAI akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat melalui transportasi kereta api yang aman dan nyaman,” tutup Joni.
Baca juga: Tahun Ini, KAI Siap Operasikan Perjalanan Kereta Api di Sulawesi Selatan
Baca juga: Marak Penipuan Promo Kereta Api di Medsos, KAI Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Rencana alih fungsi stasiun Gambir
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/6/2022), Kasubag Humas DJKA Kementerian Perhubungan Supandi menjelaskan terkait ini.