TRIBUNTRAVEL.COM - Arab Saudi tidak lagi melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia.
Keputusan pencabutan larangan perjalanan warga negara Arab Saudi ke Indonesia itu disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
"Mencabut penangguhan perjalanan warga negara langsung atau tidak langsung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam akun Twitter resmi mereka.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Uno pun menyambut baik keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tersebut.
Sandiaga Uno mengatakan, hal ini merupakan hasil dari kolaborasi seluruh pihak yang gerak cepat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, untuk mencari solusi sekaligus mendorong agar wisatawan asal Arab Saudi diizinkan kembali berkunjung ke Indonesia.
Baca juga: Arab Saudi Pertama Kali Terbangkan Pesawat dengan Semua Kru Wanita, Kopilotnya Jadi yang Termuda
Menparekraf Sandiaga Uno sebelumnya juga sempat melakukan gerak cepat berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata dan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, saat pelarangan sementara perjalanan warga negara itu ke Indonesia diberlakukan.
"Hal ini merupakan hasil dari upaya bersama kita dari seluruh kementerian/lembaga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi," kata Menparekraf Sandiaga Uno, dalam rilis kepada TribunTravel, Rabu (8/6/2022).
Nah, dengan larangan yang sudah dicabut, maka wisatawan dari Arab Suadi bisa datang kembali ke Indonesia.
Sehingga bisa memberikan dampak yang besar terhadap kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air.
Baca juga: Jemaah Indonesia Jadi Rombongan Haji Pertama yang Tiba di Arab Saudi, Disambut Bunga dan Kurma
"Kunjungan wisatawan mancanegara khususnya dari Arab Saudi diharapkan meningkatkan performa sektor parekraf sebagai penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja," ujar Sandiaga Uno.
Arab Saudi sendiri merupakan salah satu negara fokus pasar wisatawan mancanegara yang memiliki potensi besar terhadap Indonesia.
Tonton juga:
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) Arab Saudi pada tahun 2019 sebesar 157.512 dengan rata-rata pengeluaran sebesar 2.277 dolar AS (Rp 33 juta) per wisman per kunjungan.
Sebelumnya, diketahui Arab Saudi sempat melarang warganya bepergian ke 16 negara.
Negara-negara tersebut antara lain Indonesia, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, dan Ethiopia.
Kemudian ada juga Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Baca juga: Daftar Layanan yang Diterima Jemaah Haji 1443 H saat di Indonesia & Arab Saudi
Larangan ini dikeluarkan Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
Hal tersebut muncul karena kasus Covid-19 yang ada di 16 negara tersebut.
Selain melarang warga pergi ke 16 negara, Jawazat juga mengeluarkan aturan lainnya terkait traveling ke luar negeri.
Baca juga: Lionel Messi Resmi Didapuk Jadi Duta Pariwisata Baru Arab Saudi
Bagi para warga Arab Saudi yang akan pergi ke negara non-Arab, validitas paspor harus lebih dari 6 bulan.
Sementara untuk warga yang bepergian ke negara Arab, paspor harus memiliki validitas minimal 3 bulan.
Warga Arab Saudi yang akan ke luar negeri juga wajib memenuhi persyaratan kesehatan yang diberlakukan.
Baca juga: Kisah Pilot Layani Pangeran Arab Saudi, Dibuat Kaget karena Bawa Uang Cash dengan Jumlah Melimpah
(TribunTravel.com/Kurnia Yustiana)
Simak juga artikel lainnya seputar Arab Saudi di sini.