Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Dokumen Penerbangan Garuda Indonesia, Lion Air & Citilink Terbaru 2022

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garuda Indonesia

TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang ingin bepergian naik pesawat terbang wajib menyimak syarat dan ketentuan penerbangan masing-masing maskapai.

Sejumlah maskapai merilis syarat dokumen penerbangan terbaru untuk calon penumpang pesawat.

Adapun maskapai tersebut ialah Garuda Indonesia, Lion Air, dan Citilink.

Traveler wajib mengetahui syarat dokumen penerbangan dari tiga maskapai tersebut sebelum memesan tiket pesawat dan melakukan perjalanan udara.

Syarat dokumen penerbangan ini sudah disesuaikan dengan beleid yang diatur pemerintah.

Baca juga: Barang Mencurigakan Bikin Heboh Bandara, Sebabkan 20 Penerbangan Dibatalkan

Dalam aturan tersebut ditetapkan untuk calon penumpang yang sudah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 maupun yang belum.

Syarat Penerbangan Garuda Indonesia

Garuda Indonesia (Flickr/Kentaro IEMOTO)

1. Jika sudah melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua dan ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen, cukup menunjukkan sertifikat vaksin.

2. Jika masih mendapatlan vaksin dosis pertama wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama
dan hasil negatif tes Antigen (maksimal 1x24 jam) dan tes PCR (maksimal 3x24 jam).

3. Calon penumpang yang belum vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid wajib melampirkan hasil negatif tes PCR (maksimal 3x24 jam) dan tes Antigen (1x24 jam) serta surat keterangan dari RS Pemerintah.

4. Usia di bawah 6 tahun (belum vaksin) wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat (dikecualikan dari syarat perjalanan vaksin dan hasil tes PCR/Antigen).

5. Hasil negatif tes Covid-19 wajib diterbitkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) yang disebutkan dalam Keputusan Menkes RI dan penumpang harus memastikan bahwa hasil tes di-upload ke sistem e-HAC yang terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi oleh fasyankes terkait.

6. Jika terdapat perbedaan persyaratan antara daerah asal dan tujuan keberangkatan, maka peraturan mengikuti yang lebih ketat atau sesuai dengan kebijakan otoritas daerah setempat.

Syarat Penerbangan Lion Air

Lion Air (Flickr/Dzulfiqar Adefa)

1. Sudah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga (usia di bawah 6 tahun tidak memerlukan hasil Antigen/PCR).

Halaman
123