2. Tidak wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif tes Antigen atau RT-PCR.
3. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat divaksin wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.
4. Penumpang usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.
5. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
Tonton juga:
Baca juga: Naik KA Cikuray Cuma Rp 45 Ribu, Cek Jadwal Kereta Api Bandung-Jakarta Tanpa Transit
Baca juga: Jadwal Kereta Api Jakarta-Solo via Stasiun Gambir, Tarifnya Mulai Rp 300 Ribuan
(TribunTravel.com/ Ratna)
Baca selengkapnya seputar jadwal kereta api, di sini.