Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat & Ketentuan Liburan di Ancol, Pemilik Tiket Annual Pass Wajib Reservasi H-1

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengunjung berwisata di pantai Ancol

TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Impian Jaya Ancol memiliki daya tarik yang mampu menyedot antusias masyarakat untuk datang berlibur, terlebih saat akhir pekan.

Tempat wisata keluarga ini berlokasi di Jalan Lodan Timur Nomor 7, Pademangan, Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Di dalam Taman Impian Jaya Ancol terdapat sejumlah unit rekreasi menarik dan seru.

Baca juga: Cara Beli Tiket Masuk Sea World Ancol, Pahami Syarat & Ketentuannya Terlebih Dahulu!

Mulai dari Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventures hingga Dunia Fantasi Ancol.

Sebelum liburan ke Ancol, yuk simak syarat dan ketentuannya berikut ini.

Kawasan Pantai Ancol, cocok untuk berbuka puasa selama bulan Ramadhan. (Instagram/@ancoltamanimpian)

Syarat dan Ketentuan Liburan ke Ancol

Adapun syarat dan ketentuan liburan ke Ancol dilansir dari akun Instagram @ancoltamanimpian, Rabu (18/5/2022) sebagai berikut:

1. Vaksin Covid-19

Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung.

Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.

2. Anak-anak

Anak-anak sudah diperbolehkan masuk dan wajib didampingi orangtua yang sudah divaksin minimal dosis kedua.

Untuk anak usia 6-12 tahun menunjukan bukti vaksin minimal dosis pertama.

3. Reservasi

Pemegang Annual Pass wajib melakukan reservasi tiket H-1 melalui reservasi.ancol.com, selama kuota masih tersedia.

Halaman
12